You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Keluhkan Sampah Setinggi Dua Meter Di Pekojan
photo Devi Lusianawati - Beritajakarta.id

Kawasan Monas Ramai Pengunjung

Hari libur pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak, Rabu (9/12), dimanfaatkan sejumlah warga berlibur ke kawasan wisata Monas, Jakarta Pusat. Sayangnya, banyak pengunjung yang kecewa lantaran tidak bisa masuk ke museum Monas.

Niatnya mau masuk ke Museum Monas, tapi waktu ke sana ditutup karena libur pilkada

Pantauan Beritajakarta.com, ratusan pengunjung terlihat menikmati suasana teduh di kawasan Monas. Warga terlihat asyik bersantai bersama anggota keluarganya bermain di taman Monas. 

Dewi (20), salah satu pengunjung menuturkan, ia dan teman-temannya sengaja menghabiskan waktu liburan dengan mengunjungi Monas.

Pagar Taman Monas Dicat Ulang

"Niatnya mau masuk ke Museum Monas, tapi waktu ke sana ditutup karena libur pilkada. Tapi kok tidak ada pemberitahuannya ya?,” ujar Dewi yang datang bersama beberapa temannya, Rabu (9/12).

Kepala Kantor Pengelola Kawasan Monas, Rini Hariyani mengatakan, hari ini pihaknya memang menutup Museum Monas untuk memberikan kesempatan pegawainya memberikan hak suara di pilkada. Namun demikian, sambung Rini, pihaknya tetap membuka kawasan Monas bagi pengunjung.  

“Kami memberikan kesempatan kepada pegawai untuk memberikan hak suara di pilkada kali ini. Tapi untuk kawasan monas kami tetap buka,” katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1185 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1165 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye951 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye936 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye849 personBudhi Firmansyah Surapati