You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Berharap Semua Rumah Sakit Layani Pasien Miskin
photo Septradi Setiawan - Beritajakarta.id

RS di DKI Tak Boleh Tolak Pasien Miskin

Asisten Bidang Kesejahteraan Masyarakat Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Fatahillah mengharapkan seluruh rumah sakit yang tersebar di lima wilayah kota, tidak mengabaikan profesionalisme dalam menangani pasien miskin.

Jangan ada diskriminasi, harus melayani sepenuh hati dan tingkatkan profesionalisme

"Jangan ada diskriminasi, harus melayani sepenuh hati dan tingkatkan profesionalisme," kata Fatahillah, saat meresmikan sebuah rumah sakit swasta di Perumahan Citra, Kelurahan Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (10/12).

Menurut Fatahillah, Pemprov DKI telah berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan dan pembangunan kesehatan menuju Jakarta sehat.

Basuki Izinkan Audit Investigasi BPK Diperpanjang

"Makanya kami menuntut kerjasama yang strategis antara stakeholder dan Pemprov DKI, agar menyediakan layanan kesehatan dengan biaya terjangkau yang bisa melayani pasien dengan setulus hati," ujar Fatahillah.

Kepala Dinas Kesehatan DKI, Koesmedi Priharto menambahkan, pihaknya sudah menyiapkan sanksi bagi rumah sakit yang menolak perawatan pasien tidak mampu.

"Aturannya kan jelas, kalau mereka menolak akan kami evaluasi. Bahkan sampai pencabutan izin," tegas Koesmedi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4733 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1103 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1002 personFolmer
  4. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye887 personAnita Karyati
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye857 personBudhi Firmansyah Surapati