Dua Tempat Hiburan di Pasar Minggu Ditutup Paksa
Lantaran berdiri di tengah permukiman, tempat sauna di Jalan Raya Ragunan Raya dan karaoke di Jalan Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan ditutup paksa petugas, Kamis (10/12).
Harusnya tempat usaha ada di tempat pinggir jalan tapi malah di tengah permukiman
Wakil Camat Pasar Minggu, Ujang Harmawan mengatakan, kedua tempat tersebut telah melanggar Peraturan Daerah nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Tempat Hiburan Malam Target Utama Pemberantasan Narkoba
"Harusnya tempat usaha ada di tempat pinggir jalan tapi malah di tengah permukiman," ujarnya.
Ditambahkan Ujang, kedua tempat tersebut pernah ditertibkan petugas namun pemilik membandel dan membuka kembali.
"Pemiliknya sudah dipanggil di kantor kelurahan untuk melarang perpanjangan waktu, ternyata tidak ada izin usahanya," tandasnya.