Basuki Belum Terima Surat Resmi Penggunaan Lahan Kemayoran
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku belum menerima secara resmi surat untuk penggunaan lahan di Kemayoran, Jakarta Pusat. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sendiri telah mendapatkan izin dari DPR RI atas penggunaan lahan untuk pembangunan Apartemen D10.
Terakhir katanya mau kasih lagi ke kami. Saya enggak tahu, belum dapat laporan surat resminya
"Terakhir katanya mau kasih lagi ke kami. Saya enggak tahu, belum dapat laporan surat resminya," ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (11/12).
Sebelumnya, pemanfaatan lahan tersebut terkendala lantaran belum adanya persetujuan dari DPR RI. Rencananya di sana akan dibangun komplek apartemen, sebagai tempat akomodasi peserta Asian Games 2018.
Lahan Wisma Atlet Kemayoran Masih BermasalahBasuki telah menunjuk PT Jakarta Properinto (Jakpro) untuk membangunnya. Dengan adanya persetujuan ini, rencana pembangunan Apartemen D10 pun dapat dilanjutkan seperti skema awal. Setelah pelaksanaan Asian Games berakhir, Pemprov DKI Jakarta memanfaatkan apartemen tersebut menjadi rusun bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Persetujuan pemanfaatan lahan itu sebelumnya
disampaikan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat beberapa waktu lalu. "Sudah oke kok, kita akan diberi hibah murni. Jadi tetap dengan rencana semula," kata Djarot.Menurut Djarot, persetujuan hibah terjadi setelah pihaknya memberikan penjelasan secara gamblang rencana yang akan dilakukan Pemprov DKI Jakarta kepada Komisi II DPR RI dan Setneg RI. Disamping itu, Djarot juga menjelaskan tentang tidak semua kawasan bisa dikomersilkan.