You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Camat dan Lurah Harus Awasi Ternak Unggas
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Camat dan Lurah Harus Awasi Ternak Unggas

Masih banyaknya warga yang memelihara unggas di kawasan padat penduduk, membuat penyebaran sejumlah penyakit berbahaya rawan terjadi. Camat dan lurah sebagai manajer di lingkungan permukiman, diminta aktif mengawasi warga yang beternak atau usaha unggas.

Kalau kebanyakan yang dipelihara pasti jadi sumber penyakit karena sulit untuk ditangani

Kepala Suku Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan Jakarta Pusat, Muljadi mengatakan, memelihara unggas sangat dilarang di wilayah permukiman warga. Kecuali burung hias, itupun yang sudah dilengkapi sertifikasi unggas.

"Perlu ada pengawasan dari para camat dan lurah, kalau ada aduan kita langsung tindak," ujarnya, Jumat (11/12).

Pemotongan Unggas di Kemayoran akan Direlokasi

‎Menurut Muljadi, burung dan ayam hias boleh dipelihara jika pengecekan kesehatannya rutin dilakukan. Namun jika sudah untuk usaha dan mengganggu masyarakat maka akan dilakukan penindakan.

"Kalau kebanyakan yang dipelihara pasti jadi sumber penyakit karena sulit untuk ditangani," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye16415 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3495 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1575 personFakhrizal Fakhri
  4. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1555 personFakhrizal Fakhri
  5. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1547 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik