You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Camat dan Lurah Harus Awasi Ternak Unggas
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Camat dan Lurah Harus Awasi Ternak Unggas

Masih banyaknya warga yang memelihara unggas di kawasan padat penduduk, membuat penyebaran sejumlah penyakit berbahaya rawan terjadi. Camat dan lurah sebagai manajer di lingkungan permukiman, diminta aktif mengawasi warga yang beternak atau usaha unggas.

Kalau kebanyakan yang dipelihara pasti jadi sumber penyakit karena sulit untuk ditangani

Kepala Suku Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan Jakarta Pusat, Muljadi mengatakan, memelihara unggas sangat dilarang di wilayah permukiman warga. Kecuali burung hias, itupun yang sudah dilengkapi sertifikasi unggas.

"Perlu ada pengawasan dari para camat dan lurah, kalau ada aduan kita langsung tindak," ujarnya, Jumat (11/12).

Pemotongan Unggas di Kemayoran akan Direlokasi

‎Menurut Muljadi, burung dan ayam hias boleh dipelihara jika pengecekan kesehatannya rutin dilakukan. Namun jika sudah untuk usaha dan mengganggu masyarakat maka akan dilakukan penindakan.

"Kalau kebanyakan yang dipelihara pasti jadi sumber penyakit karena sulit untuk ditangani," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2196 personDessy Suciati
  2. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2133 personNurito
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1199 personNurito
  4. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye972 personDessy Suciati
  5. Sekda DKI Salat Iduladha di Masjid Fatahillah Balai Kota

    access_time06-06-2025 remove_red_eye886 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik