You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Camat dan Lurah Harus Awasi Ternak Unggas
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Camat dan Lurah Harus Awasi Ternak Unggas

Masih banyaknya warga yang memelihara unggas di kawasan padat penduduk, membuat penyebaran sejumlah penyakit berbahaya rawan terjadi. Camat dan lurah sebagai manajer di lingkungan permukiman, diminta aktif mengawasi warga yang beternak atau usaha unggas.

Kalau kebanyakan yang dipelihara pasti jadi sumber penyakit karena sulit untuk ditangani

Kepala Suku Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan Jakarta Pusat, Muljadi mengatakan, memelihara unggas sangat dilarang di wilayah permukiman warga. Kecuali burung hias, itupun yang sudah dilengkapi sertifikasi unggas.

"Perlu ada pengawasan dari para camat dan lurah, kalau ada aduan kita langsung tindak," ujarnya, Jumat (11/12).

Pemotongan Unggas di Kemayoran akan Direlokasi

‎Menurut Muljadi, burung dan ayam hias boleh dipelihara jika pengecekan kesehatannya rutin dilakukan. Namun jika sudah untuk usaha dan mengganggu masyarakat maka akan dilakukan penindakan.

"Kalau kebanyakan yang dipelihara pasti jadi sumber penyakit karena sulit untuk ditangani," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1186 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1169 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye953 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye940 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati