You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Nasib RPTRA Di Kebagusan Program CSR Nestle Terlantar
photo Izzudin - Beritajakarta.id

Pembangunan RPTRA di Kebagusan Terhambat

Akibat terkendala nota kesepahaman dengan perusahaan penyumbang Coorporate Social Responsibility (CSR), membuat pembangunan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Jalan H Baung III RT 5/2, Kelurahan Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, hingga kini terhambat.

Pak Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi sampai marah dan ingin melaporkan kejadian ini kepada Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama

Kepala Kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan (KPMP) Jakarta Selatan, Kelik Miyarto, menyesalkan sikap perusahaan penyumbang CSR tersebut, karena tidak mematuhi nota kesepahaman dengan Pemprov DKI.

Pasalnya, perusahaan itu tidak mau berpartisipasi dalam proses pembangunan RPTRA, setelah menyerahkan bantuan sebesar ratusan juta rupiah.

Pembangunan RPTRA Jl Villa Anggrek Capai 75 Persen

"Pak Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi sampai marah dan ingin melaporkan kejadian ini kepada Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama," kata Kelik, Jumat (11/12).

Menurut Kelik, pada 1 Oktober lalu, perusahaan pemberi CSR bersama dengan Pemkot Administrasi Jakarta Selatan telah melakukan peletakan batu pertama untuk pembangunan RPTRA di Jalan H Baung.  Namun hingga kini pembangunan urung dilaksanakan.

"Kalau sesuai dengan MoU dengan Pemprov DKI ditargetkan RPTRA rampung Februari mendatang," ujar Kelik.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2719 personNurito
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1768 personDessy Suciati
  3. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1368 personFakhrizal Fakhri
  4. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1283 personTiyo Surya Sakti
  5. 20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1036 personFolmer