You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Tak Bisa Kabulkan Permintaan DPRD Naikan Anggaran Perjalanan Dinas
.
photo doc - Beritajakarta.id

Basuki Tak akan Penuhi Kenaikan Biaya Perjalanan Dinas

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan tidak bisa menyetujui usulan kenaikan biaya perjalanan dinas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

Itu kami nggak mungkin kasih. Makanya saya belum dapat laporan

"Itu kami nggak mungkin kasih. Makanya saya belum dapat laporan," ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (14/12).

Sebelumnya, anggota DRPD DKI Jakarta mengusulkan kenaikan biaya perjalanan dinas sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 72 tahun 2015. Semula anggaran perjalan dinas anggota dewan sebesar Rp 470 ribu per hari dan diusulkan naik menjadi Rp 2 juta per hari. 

DPRD Usul Anggaran Perjalanan Dinas Naik Jadi Rp 2 Juta Per Hari

Anggaran untuk perjalanan dinas ini tidak pernah naik selama 12 tahun. Anggaran sebesar Rp 470 ribu per hari tersebut digunakan untuk uang makan selama dua kali dan transportasi lokal saat melakukan perjalanan dinas.

Dalam satu tahun perjalanan dinas bisa dilakukan hingga tujuh kali untuk anggota Badan Legislasi Daerah (Balegda). Namun untuk anggota lainnya disesuaikan dengan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang dibahas.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye2588 personFolmer
  2. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1153 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1131 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye1005 personFakhrizal Fakhri
  5. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye883 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik