Dua Rumah Potong Ayam Tiren Digerebek Polisi
Dua rumah potong yang biasa menjual ayam tiren (mati kemarin,red) di Jl Rawa Sumur Barat, Kawasan Industri Pulogadung, Kelurahan Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur, digerebek jajaran Polres Metro Jakarta Timur, Senin (14/12).
Selama ini tidak ada pedagang yang komplain, buktinya sampai delapan bulan biasa saja
Supardi (38), salah seorang pemilik rumah potong ayam mengaku, telah menjalani usaha penjualan ayam tiren ini sejak delapan bulan lalu. Ayam tiren dibelinya dari tempat penampungan ayam di bilangan Jati, Pulogadung dan dijual di Pasar Perumnas Klender, Duren Sawit.
"Setiap ekornya dibeli Rp 4.000-5.000 dan dijual ke pedagang Rp 7.000-8.000 per ekor. Selama ini tidak ada pedagang yang komplain, buktinya sampai delapan bulan biasa saja," ujar Supardi, di lokasi.
DKI akan Bangun RPU Terpadu dengan RusunDalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan tiga pelaku. Masing-masing Supardi (38), Sudaryono (33) dan Deni (27). Dari tangan mereka, timbangan beserta ratusan ayam beku yang disimpan di dalam sejumlah freser diamankan. Ketiga pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Cakung.
Pantauan di lapangan, dua lokasi pemotongan ayam tiren itu kini dipasangi garis polisi. Di rumah Supardi, terdapat empat freser berukuran besar. Di dalamnya terdapat ratusan ekor ayam potong yang sudah dibekukan. Antara ayam tiren dan ayam yang baru dipotong dicampur.
Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari aparat kepolisian. Polisi masih melakukan olah tempat kejadian perkara dan memintai keterangan sejumlah saksi.