You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Uji Kelayakan, 21 Angkutan Umum Stop Operasi
.
photo doc - Beritajakarta.id

Uji Kelaikan, 21 Angkutan Umum Setop Operasi

Sebanyak 21 angkutan umum diberhentikan operasinya dalam uji kelaikan dan penertiban yang digelar Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Pusat di Dukuh Atas, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kita bukan saja melakukan penertiban tapi juga uji kelayakan angkutan umum di sekitar lokasi

Kasudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, Henry Perez Sitorus mengatakan, 21 angkutan umum tersebut terdiri dari tujuh metromini, 12 kopaja, satu bus pariwisata dan satu taksi.

Perez menambahkan, uji kelaikan ini digelar untuk menekan jumlah kecelakaan yang diakibatkan kendaraan tak laik jalan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat pengguna angkutan umum dan pejalan kaki.

Gencar Dirazia, Angkutan Umum Bobrok di Jakbar Menghilang

"Kita bukan saja melakukan penertiban tapi juga uji kelaikan angkutan umum di sekitar lokasi," ujar Perez, Senin (14/12).

Dalam uji kelaikan ini, lanjut Perez, ditemukan berbagai pelanggaran seperti tidak berfungsinya speedometer, rem tangan, dan lampu rem mati serta surat kendaraan tak lengkap.

"Lampu rem mati kan berbahaya. Jika rem mendadak bisa terjadi tabrakan," tandas Perez.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1640 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1615 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1499 personFakhrizal Fakhri
  4. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1310 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1295 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik