You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
114 Kendaraan Ditilang di Jaktim
photo Istimewa - Beritajakarta.id

114 Kendaraan Ditilang di Jaktim

Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudin Hubtrans) Jakarta Timur kembali melakukan penertiban kendaraan pribadi dan angkutan umum di sejumlah ruas jalan. Dalam penertiban kali ini, sebanyak 114 kendaraan ditilang, 35 kendaraan roda dua dan 18 kendaraan roda empat digembosi dan 11 kendaraan diderek.

Metromini yang stop beroperasi kita kandangakan di Pool Pulogebang

Kepala Sudinhubtrans Jakarta Timur, Bernad Oktavianus Pasaribu mengatakan, ada 11 angkutan umum dikadangkan atau stop beroperasi, dua diantaranya adalah mikrolet 06 A dan Koperasi Angkutan Bekasi (Koasi) K58.

Sementara lainnya adalah metromini dengan berbagai trayek yakni, dua unit metromini 506, tiga unit metromini 49, dua unit metromini 45, metromini 52, dan metromini 46.

12 Metromini di Terminal Pasar Minggu Ditindak

"Kendaraan tadi kami tertibkan di sejumlah jalan seperti, Pulogadung, Rambutan, Pondok Kopi dan Kampung Melayu. Kita melakukan stop operasi karena kurang kelengkapan surat-surat dan melihat kelayakan kendaraan," ujar Bernad, Kamis (10/12).

Dikatakan Bernad, untuk angkutan umum yang dikandangkan akan menjalani proses sidang pada 8 Januari 2016.

"Metromini yang stop beroperasi kita kandangakan di Pool Pulogebang," tandas Bernad.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye3893 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye1022 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye995 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye907 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye786 personBudhi Firmansyah Surapati