You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
114 Kendaraan Ditilang di Jaktim
photo Istimewa - Beritajakarta.id

114 Kendaraan Ditilang di Jaktim

Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudin Hubtrans) Jakarta Timur kembali melakukan penertiban kendaraan pribadi dan angkutan umum di sejumlah ruas jalan. Dalam penertiban kali ini, sebanyak 114 kendaraan ditilang, 35 kendaraan roda dua dan 18 kendaraan roda empat digembosi dan 11 kendaraan diderek.

Metromini yang stop beroperasi kita kandangakan di Pool Pulogebang

Kepala Sudinhubtrans Jakarta Timur, Bernad Oktavianus Pasaribu mengatakan, ada 11 angkutan umum dikadangkan atau stop beroperasi, dua diantaranya adalah mikrolet 06 A dan Koperasi Angkutan Bekasi (Koasi) K58.

Sementara lainnya adalah metromini dengan berbagai trayek yakni, dua unit metromini 506, tiga unit metromini 49, dua unit metromini 45, metromini 52, dan metromini 46.

12 Metromini di Terminal Pasar Minggu Ditindak

"Kendaraan tadi kami tertibkan di sejumlah jalan seperti, Pulogadung, Rambutan, Pondok Kopi dan Kampung Melayu. Kita melakukan stop operasi karena kurang kelengkapan surat-surat dan melihat kelayakan kendaraan," ujar Bernad, Kamis (10/12).

Dikatakan Bernad, untuk angkutan umum yang dikandangkan akan menjalani proses sidang pada 8 Januari 2016.

"Metromini yang stop beroperasi kita kandangakan di Pool Pulogebang," tandas Bernad.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2048 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1019 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye916 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye914 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye795 personFakhrizal Fakhri