You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Akhirnya Basuki Setujui Kenaikan Tunjangan Perjalanan Dinas DPRD
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Basuki Setujui Kenaikan Tunjangan Perjalanan Dinas Dewan

Lima anggota DPRD DKI Jakarta menyambangi Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. Kedatangan lima anggota DPRD tersebut untuk mengklarifikasi kenaikan tunjangan perjalanan dinas kalangan dewan. Usai pertemuan, disepakati kenaikan menjadi Rp 1,5 juta per hari untuk perjalanan dinas.

Tapi kalau perjalanan dinas disesuaikan dengan eselon II

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, telah menyetujui usulan DPRD tersebut. Nilainya akan disesuaikan dengan pejabat eselon II di Pemprov DKI Jakarta. "Tapi kalau perjalanan dinas disesuaikan dengan eselon II," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (14/12).

Dikatakan Basuki, kenaikan tunjangan perjalanan dinas tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 72 tahun 2015. Meski menyetujui usulan tersebut, namun nilainya tidak mencapai Rp 2 juta.

Basuki Tak akan Penuhi Kenaikan Biaya Perjalanan Dinas

"Ya setuju tapi enggak sampai Rp 2 juta. Ada hitungan intinya sesuai dengan eselon II. Kurang lebih Rp 1,5 juta. Kalau keluar kota atau keluar negeri juga ada hitungannya. Kalau pimpinan dewan itu sama kayak gubernur dan wakil gubernur," ucap Basuki.

Sebagai Gubernur, lanjut Basuki, saat dinas keluar negeri dirinya tidak bisa naik kelas 1. Melainkan hanya mendapatkan fasilitas kelas bisnis saja. "Misalnya saya, kalau keluar negeri enggak boleh naik yang first class. Sama kayak eselon 1 kelasnya bisnis. Menteri pun kelasnya bisnis. Sekelas presiden baru boleh first class," ucapnya.

Sementara, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik mengatakan, tunjangan tersebut untuk makan siang dan transport lokal selama perjalanan dinas. "Itu untuk makan dan transport lokal. Misal kalau saya dari rumah ke bandara, dari bandara ke rumah itu transport lokal. Makan siang, makan malam. Kalau biaya hotel dan tiket itu Sekwan," kata Taufik.

Ditambahkan Taufik, kenaikan tunjangan perjalanan dinas ini, juga disesuaikan dengan keuangan daerah. Melihat keuangan daerah di Pemprov DKI Jakarta, Taufik menilai Jakarta mampu dengan kenaikan yang diminta.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6374 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3854 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3160 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye3007 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1629 personFolmer