KUA-PPAS 2016 Disepakati Rp 66,373 Triliun
Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta menyepakati nominal Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016 sebesar Rp 66, 373 triliun. Nantinya, secara maraton hasil kesepakatan akan diinput dalam sistem e-komponen untuk dicetak dan ditanda.
Tinggal nanti ini kita bikin surat edaran dari gubernur kepada SKPD agar segera menginput ke sistem e-komponen (e-budgeting,-red)
tangani.
Secara tahapan, Banggar DPRD sudah menutup sidang dan mengesahkan besaran KUA-PPAS. Seterusnya, proses akan dilanjutkan migrasi data dari e-planing ke e-budgeting sesuai hasil kesepakatan yang dicapai. Bila dalam e-planing masih berbentuk pagu anggaran, dalam e-budgeting penganggaran dilakukan sampai komponen anggaran.
Kemendagri Optimis APBD DKI 2015 Disahkan 10 April"Ini Banggar sudah selesai, begitu palu panitia diketok sudah selesai.
Tinggal nanti ini kita bikin surat edaran dari gubernur kepada SKPD agar segera menginput ke sistem e-komponen (e-budgeting,-red) ," kata Saefullah, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Senin (14/12).Dilanjutkan Saefullah, begitu selesai penginputan akan langsung dilanjutkan pencetakan untuk dilakukan pencocokan. Bila tidak ada kendala, hasil langsung dapat ditandatangani untuk pengesahan.
"Jadi DPRD mau lihat dulu print out kita kurang lebih 14 rim, mau dilihat cocok gak dengan komitmen yang tadi. Sehabis itu kalau cocok tanda tangan," lanjut Saefullah.
Saefullah optimis, tahapan penganggaran APBD 2016 tidak akan melenceng jauh dari penjadwalan yang sudah disahkan oleh Baadan Musyawarah (Bamus) DPRD. Pada tanggal 21 Desember nanti, ia yakin APBD sudah bisa dikirim ke Kemendagri.