You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Angkot Tidak Layak Jalan di Jakbar Dikandangkan
photo Doc - Beritajakarta.id

Jakbar Gencarkan Razia Angkutan Umum

Razia angkutan umum tidak laik jalan di Jakarta Barat terus digencarkan untuk kepentingan keselamatan dan kenyamanan penumpang.

Pastinya, angkutan umum yang terkena sanksi pengandangan ini bermasalah seperti ban gundul, bodi keropos, rem tidak berfungsi baik, knalpot dan kerusakan speedometer

Petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Barat, yang menggelar razia angkutan umum dan barang akan memeriksa kelengkapan administrasi dan kondisi fisik armada guna memastikan kelayakan jalan.

"Pastinya, angkutan umum yang terkena sanksi pengandangan ini bermasalah seperti ban gundul, bodi keropos, rem tidak berfungsi baik, knalpot dan kerusakan speedometer," kata Tiodor Sianturi, Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Barat, Senin (14/12).

Sopir Angkot Mengeluh, Pelayanan PTSP Lamban

Tiodor mengatakan, penebusan angkutan umum tergantung tergantung perkara. Sedangkan, sanksi tilang dikenakan biaya sebesar Rp 150 ribu.

Ditanya soal, adanya sopir yang dikenakan biaya sekitar Rp 1 juta, Tiodor menjawab,  kemungkinan untuk memperbaiki angkutan umum.

"Ya kalau mau tebus, harus diperbaiki dulu dong, baru dibolehkan keluar. Tapi kalau sampai bayar jutaan rupiah, mungkin untuk memperbaiki Metromini itu agar layak dipakai," ungkap Tiodor.

Tiodor menegaskan, petugas Sudinhubtrans Jakarta Barat bertindak sesuai mekanisme aturan hukum saat menggelar razia angkutan umum di jalanan.

"Angkutan umum yang lulus Kir, tapi terkena razia karena berdasarkan pengamatan kasat mata petugas, memang kondisi armadanya tidak layak dan harus dikandangi. Soal lulus Kir itu hanya secara adminitrasi saja," tegas Tiodor.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6205 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3814 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3062 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2971 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1579 personFolmer