You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Angkot Tidak Layak Jalan di Jakbar Dikandangkan
.
photo doc - Beritajakarta.id

Jakbar Gencarkan Razia Angkutan Umum

Razia angkutan umum tidak laik jalan di Jakarta Barat terus digencarkan untuk kepentingan keselamatan dan kenyamanan penumpang.

Pastinya, angkutan umum yang terkena sanksi pengandangan ini bermasalah seperti ban gundul, bodi keropos, rem tidak berfungsi baik, knalpot dan kerusakan speedometer

Petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Barat, yang menggelar razia angkutan umum dan barang akan memeriksa kelengkapan administrasi dan kondisi fisik armada guna memastikan kelayakan jalan.

"Pastinya, angkutan umum yang terkena sanksi pengandangan ini bermasalah seperti ban gundul, bodi keropos, rem tidak berfungsi baik, knalpot dan kerusakan speedometer," kata Tiodor Sianturi, Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Barat, Senin (14/12).

Sopir Angkot Mengeluh, Pelayanan PTSP Lamban

Tiodor mengatakan, penebusan angkutan umum tergantung tergantung perkara. Sedangkan, sanksi tilang dikenakan biaya sebesar Rp 150 ribu.

Ditanya soal, adanya sopir yang dikenakan biaya sekitar Rp 1 juta, Tiodor menjawab,  kemungkinan untuk memperbaiki angkutan umum.

"Ya kalau mau tebus, harus diperbaiki dulu dong, baru dibolehkan keluar. Tapi kalau sampai bayar jutaan rupiah, mungkin untuk memperbaiki Metromini itu agar layak dipakai," ungkap Tiodor.

Tiodor menegaskan, petugas Sudinhubtrans Jakarta Barat bertindak sesuai mekanisme aturan hukum saat menggelar razia angkutan umum di jalanan.

"Angkutan umum yang lulus Kir, tapi terkena razia karena berdasarkan pengamatan kasat mata petugas, memang kondisi armadanya tidak layak dan harus dikandangi. Soal lulus Kir itu hanya secara adminitrasi saja," tegas Tiodor.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1813 personFakhrizal Fakhri
  2. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1724 personFakhrizal Fakhri
  3. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1710 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1629 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1538 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik