13 WP Lunasi Kewajiban Rp 4,6 Miliar
access_time Senin, 14 Desember 2015 22:10 WIB
remove_red_eye 6705
person Reporter : Izzudin
person Editor : Budhy Tristanto
Sebanyak 13 wajib pajak (WP) di Jakarta Selatan yang sempat menunggak pembayaran pajak sebesar Rp 4,6 miliar, akhirnya melunasi kewajibannya.
Kami ikuti kemauan wajib pajak tapi dengan surat pernyataan perjanjian untuk melunasi pembayarannya
Kepala Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Selatan, Walden Nadeak mengatakan, dari 13 wajib pajak tersebut sebagian ada yang membayar pelunasan secara bertahap sesuai surat pernyataan.
13 WP Hiburan di Jaksel Belum Tunaikan Kewajiban
"Semuanya sudah bayar tapi masih dengan pernyataan mencicil, yang penting ada niat baik untuk membayar," kata Walden, Senin (14/12).
Walden menambahkan, ada wajib pajak yang tertunggak hingga Rp 2 miliar, pelunasannya dengan cara dicicil sebanyak Rp 500 juta hingga lunas pembayaran pajaknya.
"Kami ikuti kemauan wajib pajak tapi dengan surat pernyataan perjanjian untuk melunasi pembayarannya," ucap Walden.