You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PNS Jakut Diberikan Sosialisasi Menanggani Bidang Disiplin
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

PNS Jakut Diberikan Pelatihan Disiplin

Sebanyak 100 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Jakarta Utara diberikan pemahaman dan bimbingan teknis penyelesaian disiplin, Selasa (15/12).

Bagi yang melanggar disiplin tentu saja tunjangan kinerja daerah (TKD) bisa dipotong

Kepala Kantor Kepegawaian Pemkot Jakarta Utara, Azwan Saprani mengatakan, bimbingan tersebut diberikan lantaran masih banyak PNS di lingkungan Pemkot Jakarta Utara yang melanggar disiplin.

Selain itu, dengan kegiatan tersebut PNS dapat mengetahui bidang mana yang menjadi wewenangnya dalam penegakan disiplin.

Basuki Siapkan Format TKD Berbeda Tiap SKPD

“Bagi yang melanggar disiplin tentu saja tunjangan kinerja daerah (TKD) bisa dipotong. untuk itu para PNS jangan coba-coba melanggar aturan tersebut bila tidak ingin TKD-nya dipotong,” ujar Azwan, Selasa (15/12).

Sementara, Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Wahyu Haryadi mengimbau PNS di lingkungan Pemkot Jakarta Utara untuk memahami dan mematuhi aturan yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah No 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

"Kita patut bersyukur karena TKD yang diterima sudah cukup besar. Untuk itu PNS tidak perlu melakukan hal-hal yang melanggar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1456 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1383 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1290 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1265 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1132 personFolmer