Awasi RPH, Pemkot & Polisi akan Bentuk Satgas Khusus
Untuk mencegah merebaknya penjualan daging ayam tiren (mati kemarin) menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Kepolisian Resort Metro Jakarta Timur bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur berencana membentuk satuan tugas khusus (Satgasus) .
Kita bekerjasama dengan Pemkot Jakarta Timur, khususnya Sudin KPKP dan Sudin Kesehatan
Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Umar Faroq mengatakan, satgas khusus ini akan melakukan pengawasan dan penertiban terhadap rumah pemotongan hewan (RPH) yang ada di wilayah Jakarta Timur.
"Kita bekerjasama dengan Pemkot Jakarta Timur, khususnya Sudin KPKP dan Sudin Kesehatan, kalau perlu akan kita buat satgas, karena ini menjelang Natal dan Tahun Baru, tentu konsumsi makanan ini, seperti ayam meningkat," kata Umar, Selasa (15/12).
Sidak Ayam Tiren Diintensifkan di JakpusWakil Wali Kota Jakarta Timur, Husein Murad menambahkan, pihaknya selama ini rutin melakukan operasi pasar. Namun, jika ditemukan pelanggaran, masyarakat diminta melapor untuk segera ditertibkan.
"Kalau ada hal yang melanggar aturan atau tidak sesuai, laporkan, kita tertibkan. Kita punya tim keamanan pangan, baik itu tiren, makanan yang mengandung zat-zat berbahaya, kita selalu melakukan pengawasan. Kita punya rumah potong unggas atau hewan, seluruh pemotongan itu harusnya di RPH, kalau mereka melakukan di luar itu selalu kita tertibkan," tutur Husein.