You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pejabat DKI Kembalikan Gratifikasi ke Unit Gratifikasi
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Pejabat DKI Kembalikan Gratifikasi ke Unit Gratifikasi

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sejak satu tahun lalu sudah membentuk Unit Gratifikasi. Hasilnya uang puluhan juta rupiah dari gratifikasi dilaporkan dan diserahkan kepada Unit Gratifikasi.

Selama satu tahun Unit Gratifikasi dibentuk, pelaporan dari SKPD penerima gratifikasi sudah berjalan

Unit Gratifikasi merupakan unit yang menerima laporan dan penyerahan gratifikasi dari pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI. Uang gratifikasi yang diserahkan oleh sejumlah pejabat selama setahun ini juga sudah dikordinasikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Selama satu tahun Unit Gratifikasi dibentuk, pelaporan dari SKPD penerima gratifikasi sudah berjalan. Jumlah totalnya saya kurang hafal, tapi berkisar puluhan juta," kata Merry Ernahani, Kepala Inspektorat DKI, Selasa (15/12).

Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi Digelar di Jakbar

Dilanjutkan Merry, proses pemberantasan korupsi tidak boleh hanya mengandalkan sistem yang sudah dibangun. Lebih penting dari itu, pembangunan integritas personal merupakan hal yang terpenting.

"Sebagus apapun sistem dibuat kalau manusianya tidak menyadari sulit juga. PNS kita harus menyadari bahwa uang rakyat merupakan amanah yang harus dijaga," tegas Merry.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4298 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1733 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1644 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik