You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pejabat DKI Kembalikan Gratifikasi ke Unit Gratifikasi
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Pejabat DKI Kembalikan Gratifikasi ke Unit Gratifikasi

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sejak satu tahun lalu sudah membentuk Unit Gratifikasi. Hasilnya uang puluhan juta rupiah dari gratifikasi dilaporkan dan diserahkan kepada Unit Gratifikasi.

Selama satu tahun Unit Gratifikasi dibentuk, pelaporan dari SKPD penerima gratifikasi sudah berjalan

Unit Gratifikasi merupakan unit yang menerima laporan dan penyerahan gratifikasi dari pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI. Uang gratifikasi yang diserahkan oleh sejumlah pejabat selama setahun ini juga sudah dikordinasikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Selama satu tahun Unit Gratifikasi dibentuk, pelaporan dari SKPD penerima gratifikasi sudah berjalan. Jumlah totalnya saya kurang hafal, tapi berkisar puluhan juta," kata Merry Ernahani, Kepala Inspektorat DKI, Selasa (15/12).

Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi Digelar di Jakbar

Dilanjutkan Merry, proses pemberantasan korupsi tidak boleh hanya mengandalkan sistem yang sudah dibangun. Lebih penting dari itu, pembangunan integritas personal merupakan hal yang terpenting.

"Sebagus apapun sistem dibuat kalau manusianya tidak menyadari sulit juga. PNS kita harus menyadari bahwa uang rakyat merupakan amanah yang harus dijaga," tegas Merry.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye21674 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11371 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6809 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3710 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1745 personFolmer