You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Metromini Tabrak Pejalan Kaki di Meruya
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Metromini Tabrak Pejalan Kaki di Meruya

Peristiwa kecelakaan yang melibatkan metromini kembali terjadi di Ibukota. Kali ini, metromini B 92 jurusan Grogol-Ciledug dengan nomor polisi B 6304 AZ menabrak dua orang pejalan kaki di Jalan Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (16/12) sekitar pukul 06.00. Diduga, sopir metromini tidak dapat mengendalikan kendaraannya karena rem bus yang tidak berfungsi.

Sedangkan Muntasih masih dalam kondisi kritis di RS Permata Hijau

"Korban ada dua orang yakni ibu dan anak bernama Muntiasih (37) dan Azam (7), warga Kampung Samgrahan RT 02/06 Meruya Utara, Kembangan," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Heri Ompusunggu, Rabu (16/12).

Dikatakan Heri, bocah korban tabrakan tersebut meninggal di lokasi kejadian. Sementara, sang ibu dalam kondisi kritis dan dirawat intensif di rumah sakit. "Sedangkan Muntasih masih dalam kondisi kritis di RS Permata Hijau," ujarnya.

Razia akan Digelar di 4 Terminal Jaksel

Dugaan sementara, sopir metromini tidak bisa menghentikan kecepatan angkot yang dikemudikan akibat rem blong. "Awalnya sopir menabrak tiang lalu menabrak si ibu dan anak yang sedang jalan. Kami sudah mengamankan sopir dan metromini," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1223 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1121 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1050 personNurito
  4. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye966 personTiyo Surya Sakti
  5. Kalahkan Juara Bertahan, Atlet Tarung Derajat Fariuddin Ishafahani Raih Emas di PON XXI

    access_time19-09-2024 remove_red_eye929 personAldi Geri Lumban Tobing