Lurah Diminta Data Lahan untuk RPTRA
Jumlah Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Jakarta Pusat akan terus ditambah. Namun, penambahan diharapkan dilakukan di kawasan permukiman padat penduduk.
Makanya kita minta lurah untuk carikan lahan yang bisa dibebaskan untuk bisa kita bangunkan RPTRA
"Makanya kita minta lurah untuk carikan lahan yang bisa dibebaskan untuk bisa kita bangunkan RPTRA," ujar Mangara Pardede, Wali Kota Jakart Pusat, Rabu (16/12).
Dikatakan Mangara, jika ada warga yang memiliki lahan sekitar 800 meter agar bisa dijajaki untuk dibeli dan dibangunkan RPTRA. Ruang publik di kawasan kumuh menurutnya memang sangat dibutuhkan untuk warga beraktivitas.
Camat & Lurah Diminta Lakukan Pendataan Kebaktian"Selama itu lahannya memungkinkan agar langsung didata, kita harap para lurah secepatnya melakukan pengecekan ke lokasi mana saja yang memungkinkan," katanya.
Saat ini Pemerintah Kota Jakarta Pusat terus berupaya menambah lokasi RPTRA. Dari 13 RPTRA yang sudah dapat digunakan masyarakat adalah RPTRA Kenanga, Cideng, Kecamatan Gambir.