You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PD Pasar Jaya akan Cabut Izin Pedagang Ayam Tiren‎
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

PD Pasar Jaya akan Cabut Izin Pedagang Ayam Tiren

PD Pasar Jaya akan mencabut izin pedagang yang terbukti menjual daging ayam tiren. Tak hanya itu, mereka yang terbukti melanggar juga dilarang berjualan di area pasar.

Kita sudah imbau kepada para kepala pasar untuk melakukan pengawasan secara aktif

Asisten Manajer Bidang Humas PD Pasar Jaya, Agus Lamun mengatakan, saat ini pihak pasar sudah melakukan sejumlah upaya untuk mencegah peredaran penjualan ayam tiren tersebut.

Seluruh jajaran dari tingkat manajer hingga kepala pasar sudah diinstruksikan untuk mewaspadai adanya oknum yang menjual atau mencampur dagangannya dengan ayam tiren.

Pasar Cibubur Raih Sertifikat SNI

"Kalau mereka terbukti melakukan kesalahan dengan menjual bahan makanan dan zat berbahaya apalagi seperti tiren akan kami tindak tegas," ujar Agus, Rabu (16/12).

Agus menambahkan, pembatalan hak pemakaian kios akan diberikan secara bertahap, jika masih saja menjual walau sudah dilakukan pembinaan. Selain itu pihaknya akan terus melakukan Kerjasama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam pengawasan produk.

"Kita sudah imbau kepada para kepala pasar untuk melakukan pengawasan secara aktif terhadap para pedagang di area pasar," kata Agus.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1203 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1193 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye998 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye957 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye864 personBudhi Firmansyah Surapati