You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PD Pasar Jaya akan Cabut Izin Pedagang Ayam Tiren‎
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

PD Pasar Jaya akan Cabut Izin Pedagang Ayam Tiren

PD Pasar Jaya akan mencabut izin pedagang yang terbukti menjual daging ayam tiren. Tak hanya itu, mereka yang terbukti melanggar juga dilarang berjualan di area pasar.

Kita sudah imbau kepada para kepala pasar untuk melakukan pengawasan secara aktif

Asisten Manajer Bidang Humas PD Pasar Jaya, Agus Lamun mengatakan, saat ini pihak pasar sudah melakukan sejumlah upaya untuk mencegah peredaran penjualan ayam tiren tersebut.

Seluruh jajaran dari tingkat manajer hingga kepala pasar sudah diinstruksikan untuk mewaspadai adanya oknum yang menjual atau mencampur dagangannya dengan ayam tiren.

Pasar Cibubur Raih Sertifikat SNI

"Kalau mereka terbukti melakukan kesalahan dengan menjual bahan makanan dan zat berbahaya apalagi seperti tiren akan kami tindak tegas," ujar Agus, Rabu (16/12).

Agus menambahkan, pembatalan hak pemakaian kios akan diberikan secara bertahap, jika masih saja menjual walau sudah dilakukan pembinaan. Selain itu pihaknya akan terus melakukan Kerjasama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam pengawasan produk.

"Kita sudah imbau kepada para kepala pasar untuk melakukan pengawasan secara aktif terhadap para pedagang di area pasar," kata Agus.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. KI DKI Dorong Kelurahan Kalibaru Tingkatkan Pelayanan Publik

    access_time23-05-2025 remove_red_eye1750 personFolmer
  2. Warga Kelurahan Gunung Apresiasi Sudin SDA Jaksel Gercep Keruk Kali Jelawe

    access_time23-05-2025 remove_red_eye1495 personTiyo Surya Sakti
  3. Kabar Gembira, Bansos KLJ, KPDJ dan KAJ Bulan Mei 2025 Mulai Dicairkan

    access_time24-05-2025 remove_red_eye1420 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Relaunching Sirukim, Jamin Kemudahan dan Akuntabilitas Akses Rusunawa

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1419 personDessy Suciati
  5. Besok, Pramono Canangkan HUT ke-498 Kota Jakarta di Blok M

    access_time23-05-2025 remove_red_eye1354 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

753
Hari
09
Jam
54
Menit
24
Detik