You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PD Pasar Jaya akan Cabut Izin Pedagang Ayam Tiren‎
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

PD Pasar Jaya akan Cabut Izin Pedagang Ayam Tiren

PD Pasar Jaya akan mencabut izin pedagang yang terbukti menjual daging ayam tiren. Tak hanya itu, mereka yang terbukti melanggar juga dilarang berjualan di area pasar.

Kita sudah imbau kepada para kepala pasar untuk melakukan pengawasan secara aktif

Asisten Manajer Bidang Humas PD Pasar Jaya, Agus Lamun mengatakan, saat ini pihak pasar sudah melakukan sejumlah upaya untuk mencegah peredaran penjualan ayam tiren tersebut.

Seluruh jajaran dari tingkat manajer hingga kepala pasar sudah diinstruksikan untuk mewaspadai adanya oknum yang menjual atau mencampur dagangannya dengan ayam tiren.

Pasar Cibubur Raih Sertifikat SNI

"Kalau mereka terbukti melakukan kesalahan dengan menjual bahan makanan dan zat berbahaya apalagi seperti tiren akan kami tindak tegas," ujar Agus, Rabu (16/12).

Agus menambahkan, pembatalan hak pemakaian kios akan diberikan secara bertahap, jika masih saja menjual walau sudah dilakukan pembinaan. Selain itu pihaknya akan terus melakukan Kerjasama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam pengawasan produk.

"Kita sudah imbau kepada para kepala pasar untuk melakukan pengawasan secara aktif terhadap para pedagang di area pasar," kata Agus.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1551 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1543 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1358 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1249 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye910 personAnita Karyati