Wahana Snowbay Dipasangi Plang Penunggak PBB
Wahana Snowbay yang berlokasi di areal Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta Timur, dipasangi plang dan stiker penunggak pajak. Lokasi wisata air tersebut diketahui sejak 2012 lalu telah menunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga Rp 1.762.483.216.
Kami berharap dengan pemasangan plang dan stiker ini ada respon
Dari Surat Pernyataan Hutang yang disodorkan kepada Beritajakarta.com, diketahui jumlah hutang pajak wahana Snowbay sebesar Rp 1.762.483.216. Dengan rincian, pokok pajak sebesar Rp 1.350.959.950, sementara bunga administrasi sebesar Rp 411.523.266.
Sekretaris Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI Jakarta, Made Suarjaya mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat dan panggilan agar pihak pengelola Snowbay memenuhi kewajibannya membayar pajak. Namun hingga saat yang ditentukan, belum tanda-tanda pihak pengelola akan membayar pajak.
Wahana Snowbay Tunggak PBB Rp 1,3 Miliar"
Kami berharap dengan pemasangan plang dan stiker ini ada respon ," kata Made di lokasi.Ditambahkan Made, pihaknya akan menunggu kesadaran wajib pajak (WP) untuk membayar pajak hingga batas pembayaran pada 31 Desember. Apabila hingga batas waktu pihak Snowbay belum membayar, pihaknya akan melakukan upaya paksa, bahkan penyitaan.
Sementara itu, Manajer Hukum TMII, Maryano, merasa keberatan dengan pemasangan plang dan stiker di wahana Snowbay. Dia menilai, lahan TMII seluas 150 hektar ini adalah tanah negara yang dikelola oleh yayasan, dan tidak berbasis kepentingan, melainkan nirlaba.
"Karena Snowbay ini adalah kerjasama dengan Taman Mini. Berarti secara tidak langsung kita mempunyai kewajiban untuk mendukung kegiatan yang ada di Snowbay ini," ucap Maryano.
Maka itu, sambung Maryono, seharusnya segala sesuatu yang berhubungan dengan PBB itu menjadi tanggungjawab TMII, bukan Snowbay.