Wahana Snowbay Tunggak PBB Rp 1,3 Miliar
Wahana Snowbay yang berlokasi di areal Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta Timur, diduga menunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga Rp 1,3 miliar. Wahana bermain air ini merupakan satu dari 20 wajib pajak (WP) yang menunggak di wilayah Kecamatan Makasar.
Dari 20 WP yang belum membayar pajak. Terbesar ada tiga perusahaan yang menunggak
Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kecamatan Makasar, Eros Rostiaty mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat dan panggilan agar pihak pengelola Snowbay itu memenuhi kewajibannya untuk membayar pajak. Namun sayangnya hingga saat ini belum ada tanda-tanda mereka untuk membayarnya. Karenanya pihaknya akan memasang plang dan stiker sebagai bentuk peringatan agar membayar pajak.
“
Dari 20 WP yang belum membayar pajak. Terbesar ada tiga perusahaan yang menunggak . Yakni Snowbay, Lapangan Golf Halim Perdanakusuma 2 dan Pool PPD di Jl DI Panjaitan,” kata Eros, Jumat (4/12).UPPD Palmerah Buka Gerai Pajak di Slipi JayaMenurut Eros, dari total 20 WP yang menunggak, nilai pajaknya mencapai Rp 20,673 miliar. Dari jumlah ini, ada tiga penunggak pajak yang besar. Masing-masing adalah Lapangan Golf Halim Perdanakusuma 2 milik Yayasan Adi Upaya di bawah naungan Inkopau, besarnya mencapai Rp 10 miliar. Kemudian Snowbay Rp 1,3 miliar dan Pool Perum PPD di Jl DI Panjaitan sebesar Rp 1,005 miliar.
Pihaknya juga mengaku sudah melakukan pendekatan selama sepekan ini. Hasilnya ada delapan WP yang mau membayar kewajiban pajaknya, dengan nilai total Rp 1,24 miliar.