You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jual Raskin, Ketua RW 07 Cakung Timur Dibekuk
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Jual Raskin, Ketua RW 07 Cakung Timur Dibekuk

Satuan Reserse dan Kriminal Polres Metro Jakarta Timur membekuk oknum Ketua RW 07, Kelurahan Cakung Timur, Cakung, karena diduga menjual beras untuk rumah tangga miskin (raskin).

Setiap tahun kurang lebih ada 1,750 ton raskin yang diselewengkan dengan cara dijual ke pedagang dan warga lain

Ditangkapnya Ketua RW berinisial M (50), setelah polisi menerima laporan dari salah seorang warga. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Timur.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur, Kompol Nasriadi, mengungkapkan, M ditangkap di rumahnya pada Rabu (16/12) siang. M diduga sejak menjabat Ketua RW dari tahun 2002 hingga sekarang, tega menjual sebagian raskin kepada pedagang dan warga lain. Padahal seharusnya raskin tersebut disalurkan pada rumah tangga sasaran (RTS) yang berhak mendapatkan raskin.

Raskin di Maphar Siap Didistribusikan

“Setiap tahun kurang lebih ada 1,750 ton raskin yang diselewengkan dengan cara dijual ke pedagang dan warga lain,” ujar Nasriadi.

Setiap kilogram raskin dijual sebesar Rp 2.500. pembelinya lebih dari 100 pedagang beras yang ada di wilayah Kelurahan Cakung Timur. Saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut guna mengungkap pelaku lain yang dapat dijerat. Tidak menutup kemungkinan, pedagang yang menadah raskin ini dapat dikenai pasal 480 KUHP tentang penadah.

Atas perbuatannya itu, M dijerat dengan Pasal 2 dan 3 UU Nomor 31/1999 jo UU 20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi. Pelaku dapat diancam pidana maksimal 10 tahun penjara.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6140 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3782 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3011 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2949 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1556 personFolmer