LMK Pulau Tidung Bentuk Lembaga Adat
Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan, telah membentuk lembaga adat yang bertujuan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kearifan lokal serta menjaga silaturahim antar masyarakat di Pulau Tidung.
Seluruh persoalan sosial akan ditangani, terutama terkait etika
Ketua LMK Pulau Tidung, Syahril Makmun mengatakan, seluruh persoalan etika dan moral selama tidak bertentangan dengan hukum formal dapat diselesaikan di lembaga adat nantinya.
"Seluruh persoalan sosial akan ditangani, terutama terkait etika," ujarnya, Kamis (17/12).
Dermaga Pulau Tidung Dinilai Sudah Terlalu SempitLembaga adat ini nantinya juga sebagai mitra kelurahan dalam melestarikan adat istiadat, serta mendorong perkembangan pariwisata.
"Perannya juga sebagai fasilitator pengelolaan pembangunan pulau dengan acuan nilai, norma, tradisi, budaya dan kearifan lokal," tandasnya.
Adapun aturan yang dibuat nantinya akan berlaku bagi penduduk
dan bagi wisatawan yang berkunjung.