You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pelanggaran Etika Dapat Diselesaikan Di Lembaga Adat
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

LMK Pulau Tidung Bentuk Lembaga Adat

Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan, telah membentuk lembaga adat yang bertujuan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kearifan lokal serta menjaga silaturahim antar masyarakat di Pulau Tidung.

Seluruh persoalan sosial akan ditangani, terutama terkait etika

Ketua LMK Pulau Tidung, Syahril Makmun mengatakan, seluruh persoalan etika dan moral selama tidak bertentangan dengan hukum formal dapat diselesaikan di lembaga adat nantinya.

"Seluruh persoalan sosial akan ditangani, terutama terkait etika," ujarnya, Kamis (17/12).

Dermaga Pulau Tidung Dinilai Sudah Terlalu Sempit

Lembaga adat ini nantinya juga sebagai mitra kelurahan dalam melestarikan adat istiadat, serta mendorong perkembangan pariwisata.

"Perannya juga sebagai fasilitator pengelolaan pembangunan pulau dengan acuan nilai, norma, tradisi, budaya dan kearifan lokal," tandasnya.

Adapun aturan yang dibuat nantinya akan berlaku bagi penduduk dan bagi wisatawan yang berkunjung.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3790 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1607 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye972 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye955 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan di Forum PBB

    access_time17-07-2025 remove_red_eye933 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik