You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pelanggaran Etika Dapat Diselesaikan Di Lembaga Adat
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

LMK Pulau Tidung Bentuk Lembaga Adat

Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan, telah membentuk lembaga adat yang bertujuan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kearifan lokal serta menjaga silaturahim antar masyarakat di Pulau Tidung.

Seluruh persoalan sosial akan ditangani, terutama terkait etika

Ketua LMK Pulau Tidung, Syahril Makmun mengatakan, seluruh persoalan etika dan moral selama tidak bertentangan dengan hukum formal dapat diselesaikan di lembaga adat nantinya.

"Seluruh persoalan sosial akan ditangani, terutama terkait etika," ujarnya, Kamis (17/12).

Dermaga Pulau Tidung Dinilai Sudah Terlalu Sempit

Lembaga adat ini nantinya juga sebagai mitra kelurahan dalam melestarikan adat istiadat, serta mendorong perkembangan pariwisata.

"Perannya juga sebagai fasilitator pengelolaan pembangunan pulau dengan acuan nilai, norma, tradisi, budaya dan kearifan lokal," tandasnya.

Adapun aturan yang dibuat nantinya akan berlaku bagi penduduk dan bagi wisatawan yang berkunjung.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Disdik Umumkan Pencairan Dana KJP Plus Januari 2025

    access_time07-01-2025 remove_red_eye1131 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Penetapan Gubernur dan Wagub Jakarta 2024, Ini Harapan KI DKI

    access_time10-01-2025 remove_red_eye936 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KPU DKI Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

    access_time09-01-2025 remove_red_eye924 personFolmer
  4. Kolaborasi Transjakarta-Kopassus Hadirkan Peningkatan Fasilitas Pendidikan

    access_time08-01-2025 remove_red_eye832 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Reuni Akbar ke-13 Kanti Lamo Kerinci Berlangsung Meriah

    access_time11-01-2025 remove_red_eye793 personNurito