You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
62 Bangunan Liar di Jl Tanah Pasir Dibongkar Petugas
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

62 Bangunan Liar di Jl Tanah Pasir Dibongkar

Dinilai melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, sebanyak 62 bangunan liar yang berdiri di atas saluran air di Jalan Tanah Pasir, RW 07, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (17/12).

Setelah dibongkar, PPSU langsung membersihkan dengan menguras lumpur dan sampah saluran

Pembongkaran melibatkan 100 personel gabungan dari Satpol PP dan Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). Pembongkaran dilakukan karena keberadaan puluhan bangunan liar tersebut membuat saluran air tersumbat, sehingga berpotensi menyebabkan banjir.

Setelah dibongkar, PPSU langsung membersihkan dengan menguras lumpur dan sampah saluran,” kata Abdul Khalid, Camat Penjaringan.

32 Bangunan di Rawa Bunga Dibongkar

Puluhan bangunan tersebut digunakan untuk tempat usaha berjualan makanan dan minuman, buah-buahan, servis barang elektronik, bengkel dan lain sebagainya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4462 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1332 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1278 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1278 personDessy Suciati
  5. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1236 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik