You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
62 Bangunan Liar di Jl Tanah Pasir Dibongkar Petugas
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

62 Bangunan Liar di Jl Tanah Pasir Dibongkar

Dinilai melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, sebanyak 62 bangunan liar yang berdiri di atas saluran air di Jalan Tanah Pasir, RW 07, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (17/12).

Setelah dibongkar, PPSU langsung membersihkan dengan menguras lumpur dan sampah saluran

Pembongkaran melibatkan 100 personel gabungan dari Satpol PP dan Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). Pembongkaran dilakukan karena keberadaan puluhan bangunan liar tersebut membuat saluran air tersumbat, sehingga berpotensi menyebabkan banjir.

Setelah dibongkar, PPSU langsung membersihkan dengan menguras lumpur dan sampah saluran,” kata Abdul Khalid, Camat Penjaringan.

32 Bangunan di Rawa Bunga Dibongkar

Puluhan bangunan tersebut digunakan untuk tempat usaha berjualan makanan dan minuman, buah-buahan, servis barang elektronik, bengkel dan lain sebagainya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1360 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye972 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye798 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye732 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye730 personTiyo Surya Sakti
close