You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Peradilan Pidana Anak Harus Mengarah Kepada Kepentingan Terbaik Anak
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Anak Terjerat Hukum Harus Diminimalkan Masuk Tahanan

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPKB) DKI Jakarta, Dien Emawati mengharapkan, anak yang terjerat dengan masalah hukum agar diminimalkan untuk masuk tahanan serta mengoptimalkan adanya restorative justice (pendekatan hukum kepada korban/pelaku) sebagai solusi untuk menanganinya.

Selain itu harus dikembangkan prinsip humanisme dalam penanganan ABH (anak berhadapan dengan hukum)

"Selain itu harus dikembangkan prinsip humanisme dalam penanganan ABH (anak berhadapan dengan hukum). Dan mengubah pandangan lembaga yang menangani ABH bahwa penjara merupakan salah satu cara untuk membuat ABH jera dan tidak mengulangi lagi perbuatan kriminalnya," papar Dien saat acara Pembukaan Kegiatan Pembentukan Pokja Anak Berhadapan Dengan Hukum, di Gedung Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Jakarta (LPMJ), Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (17/12).

Menurut Dien, penyelesaian ABH peradilan pidana anak harus merupakan bagian dari perlindungan anak dan bagian integral proses pembangunan nasional.

449 Anak di DKI Jadi Korban Kekerasan

Perlindungan ABH, sambungnya, harus merupakan keseluruhan proses, dimulai dari pencegahan, penyelesaian kasus, program rehabilitasi dan reintegrasi ABH ke masyarakat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pj Gubernur DKI Resmikan Groundbreaking Pembangunan RDF Rorotan

    access_time13-05-2024 remove_red_eye1513 personFolmer
  2. O2SN Kecamatan Makasar Diikuti 165 Murid SD

    access_time13-05-2024 remove_red_eye1468 personNurito
  3. 388 Jamaah Haji Jakarta Kloter Pertama Telah Diberangkatkan

    access_time13-05-2024 remove_red_eye1429 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Pengerukan Saluran Air di Jalan Adhyaksa VI dan VII Tuntas

    access_time13-05-2024 remove_red_eye1423 personTiyo Surya Sakti
  5. Upaya Pemprov DKI Berdayakan Produk Lokal Diapresiasi Kemenperin RI

    access_time13-05-2024 remove_red_eye1402 personAldi Geri Lumban Tobing