You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Peradilan Pidana Anak Harus Mengarah Kepada Kepentingan Terbaik Anak
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Anak Terjerat Hukum Harus Diminimalkan Masuk Tahanan

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPKB) DKI Jakarta, Dien Emawati mengharapkan, anak yang terjerat dengan masalah hukum agar diminimalkan untuk masuk tahanan serta mengoptimalkan adanya restorative justice (pendekatan hukum kepada korban/pelaku) sebagai solusi untuk menanganinya.

Selain itu harus dikembangkan prinsip humanisme dalam penanganan ABH (anak berhadapan dengan hukum)

"Selain itu harus dikembangkan prinsip humanisme dalam penanganan ABH (anak berhadapan dengan hukum). Dan mengubah pandangan lembaga yang menangani ABH bahwa penjara merupakan salah satu cara untuk membuat ABH jera dan tidak mengulangi lagi perbuatan kriminalnya," papar Dien saat acara Pembukaan Kegiatan Pembentukan Pokja Anak Berhadapan Dengan Hukum, di Gedung Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Jakarta (LPMJ), Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (17/12).

Menurut Dien, penyelesaian ABH peradilan pidana anak harus merupakan bagian dari perlindungan anak dan bagian integral proses pembangunan nasional.

449 Anak di DKI Jadi Korban Kekerasan

Perlindungan ABH, sambungnya, harus merupakan keseluruhan proses, dimulai dari pencegahan, penyelesaian kasus, program rehabilitasi dan reintegrasi ABH ke masyarakat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

    access_time13-05-2026 remove_red_eye10099 personAnita Karyati
  2. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye5826 personTiyo Surya Sakti
  3. Sterilisasi Kucing di Palmerah Dilakukan Pekan Depan

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2348 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Gerakan Pilah Sampah Menuju Jakarta Lebih Bersih, Sehat, dan Asri

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2106 personFakhrizal Fakhri
  5. Ditarget Beroperasi Agustus 2026, Pramono Pastikan Keamanan Proyek LRT

    access_time13-05-2026 remove_red_eye1768 personDessy Suciati