Rusun Rawa Bebek Buka Pendaftaran Bagi Masyarakat Umum
Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta membuka pendaftaran bagi warga Jakarta yang masih lajang dan belum memiliki tempat tinggal, untuk mendapat unit di Rusun Rawa Bebek, Cakung, Jakarta Timur.
Untuk sewanya para penghuni juga diwajibkan membayar biaya Rp 460 ribu per bulan
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Jakarta Utara, Retno Daru Dewi mengatakan, kesempatan ini juga diberikan kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), Pekerja Harian Lepas (PHL), petugas pengamanan dalam (Pamdal), serta karyawan swasta.
“Bagi para pemohon yang berminat menempati rumah susun semi apartemen ini silakan datang langsung ke Bagian Tata Pemerintahan Kantor Wali Kota Jakarta Utara atau tapem_ju@yahoo.com,” ujar Retno, Kamis (17/12).
DPD Dukung Wisma Atlet Diubah Rusun MBRSyarat untuk mendapatkan unit di rusun tersebut, jelas Retno, calon pemilik harus menyertakan KTP, Kartu Keluarga (KK) dan surat keterangan belum menikah.
Unit Rusun Rawa Bebek memiliki tipe 24 (6m x 4m) dan tipe studio lengkap dengan tempat tidur susun dua, meja, kursi, lemari, kamar mandi juga dilengkapi dengan lift dan fasilitas umum seperti kantin serta fasilitas lainnya.
“Penghuni rumah susun juga digratiskan naik Transjakarta dengan ID rusunawa setelah terdebet resmi dihuni. Dan untuk sewanya para penghuni juga diwajibkan membayar biaya Rp 460 ribu per bulan untuk satu unit rusun dan harus diisi dua orang,” ucap Retno.