You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Kesal Masih Menemukan Penumpukan Sampah Di Jakarta Utara
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Basuki Kesal dengan Tumpukan Sampah di Mangga Dua

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama dibuat kesal dengan tumpukan sampah. Kali ini, Basuki melihat sendiri tumpukan sampah di kawasan Mangga Dua, Pademangan, Jakarta Utara.

Tadi saya lewat Mangga Dua, sengaja lewat jalan bukan yang biasanya. Rupanya banyak sampah di sana

Kekesalan Basuki diungkapkan saat memberikan sambutan peresmian pembangunan tahap dua Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Jalan Bantengan VI, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (18/12).

"Tadi saya lewat Mangga Dua, sengaja lewat jalan bukan yang biasanya. Rupanya banyak sampah di sana," keluh Basuki.

Basuki: DKI Komitmen Perbanyak Ruang Terbuka Hijau

Basuki pun mengingatkan wali kota, camat dan lurah untuk rajin menjalankan tugasnya sebagai pelayan warga. Menurut Basuki, pelayan itu melayani bukan dilayani.

"Saya tidak mau lagi mengingatkan lurah atau camat yang malas dan kerjanya tidak benar, langsung saya ganti, karena banyak pemain cadangan," tegasnya.

Kebersihan lingkungan, tambah Basuki, merupakan cerminan kepedulian pejabat terhadap warga. Demikian juga RPTRA yang bersih.

"Saya tidak mau ada sampah di sekitar RPTRA, itu tugas camat dan lurah‎," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1183 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1158 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye947 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye931 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye846 personBudhi Firmansyah Surapati