You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Basuki akan Ikuti Aturan dari Kemenhub
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Basuki akan Ikuti Aturan dari Kemenhub

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pihaknya akan mentaati dan mengikuti aturan yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan tentang larangan operasi transportasi roda dua berbasis aplikasi. 

Saya sebagai gubernur tentu harus taat kepada surat menteri. Bagi saya perusahaan Gojek itu tidak terlarang tapi terdaftar sebagai perusahaan aplikasi

"Saya sebagai gubernur tentu harus taat kepada surat menteri. Bagi saya perusahaan Gojek itu tidak terlarang tapi terdaftar sebagai perusahaan aplikasi. Yang jadi masalah kan kendaraannya (pelat hitam)," ujar Basuki, di Kota Tua, Jakarta Barat, Jumat (18/12).

Basuki secara pribadi memiliki pandangan lain terhadap keberadaan ojek. Pasalnya, ojek di Jakarta sudah ada sejak lama. “Yang penting ojek jangan melanggar aturan, yang naik pakai helm. Sekarang orang tertolong ada ojek kenapa tidak," tuturnya.  

Mangkal di Jl Metro Pondok Indah, 17 Ojek Aplikasi Ditilang

Ia menegaskan, pihaknya akan tetap menaati aturan dari Kemenhub dan akan menindak pengendara motor yang tidak memakai helm. "Ya kami sih ikut saja, kita akan tindak kalau salah. Itu saja sih," katanya.

Menurut Basuki, ojek merupakan transportasi alternatif pilihan warga. Banyak warga lebih senang menggunakan ojek dibandingkan bus maupun transportasi umum lainnya.  

Sekadar diketahui, Menteri Perhubungan, Ignatius Jonan mengeluarkan larangan operasi bagi ojek maupun taksi yang berbasis online. Hal itu dinilai tidak memenuhi ketentuan sebagai angkutan umum. Larangan tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan No UM.3012/1/21/Phb/2015. Keputusan tersebut dikeluarkan 9 November lalu.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye1243 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Beri Penghormatan Tokoh Betawi, Pemprov DKI Gelar Haul Akbar Ulama dan Habaib di Monas

    access_time19-06-2026 remove_red_eye877 personDessy Suciati
  3. Rayakan HUT Ke-499 Jakarta, Setu Babakan Gelar Gebyar Seni Budaya

    access_time20-06-2026 remove_red_eye834 personNurito
  4. Siswi SMA Meninggal Akibat Kabel, Pemprov DKI Bantu Pemakaman dan Beri Santunan

    access_time19-06-2026 remove_red_eye828 personDessy Suciati
  5. HUT Jakarta, PAM JAYA-TP PKK Gratiskan Khitan 2.000 Anak

    access_time19-06-2026 remove_red_eye792 personAldi Geri Lumban Tobing