Basuki Naikkan Anggaran Reses DPRD
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, tunjangan kinerja daerah (TKD) hanya ada untuk pegawai negeri sipil (PNS). Sementara untuk anggota DPRD DKI tunjangan yang diberikan berbeda.
Nggak ada istilah TKD untuk DPRD sebetulnya
Untuk tahun depan, Basuki justru akan menaikkan anggaran reses untuk anggota DPRD.
"
Nggak ada istilah TKD untuk DPRD sebetulnya . Untuk tahun depan adalah kenaikkan jumlah nilai untuk reses," kata Basuki, usai rapat paripurna, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (18/12).DPRD: Pemberian PMP ke BUMD Perlu Kajian LengkapNamun Basuki tidak menyebutkan nilai kenaikan reses untuk anggota dewan tahun depan. Nilainya telah diajukan dimasukkan dalam Rancangan APBD 2016 yang tengah dibahas antara eksekutif dan legislatif.
"Jadi TKD-nya DPRD itu sebanyak mungkin direses sebenarnya. Ini mesti kami fasilitasi, frekuensinya kami tambah, nilainya kami tambah juga," ucap Basuki.
Sebelumnya Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dalam rapat paripurna tentang pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan dan RAPBD 2016 mengusulkan TKD untuk legislatif.