You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD Harap APBD 2016 Ditetapkan dengan Perda
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

DPRD Harap APBD 2016 Ditetapkan dengan Perda

Fraksi PDIP-Perjuangan DPRD DKI Jakarta mengharapkan agar Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2016 bisa disepakati melalui Peraturan Daerah (Perda). Mengingat pada tahun sebelumnya APBD DKI disahkan melalui Peraturan Gubernur (Pergub) karena tidak adanya kesepakatan antara eksekutif dan legislatif.

Fraksi PDIP-Perjuangan berharap agar RAPBD disepakati melalui Perda tentang APBD tahun anggaran 2016

"Fraksi PDIP-Perjuangan berharap agar RAPBD disepakati melalui Perda tentang APBD tahun anggaran 2016," kata Rikardo, anggota Fraksi PDIP-Perjuangan, saat rapat paripurna tentang pandangan fraksi terhadap nota keuangan dan rancangan APBD DKI 2016, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (18/12).

Rikardo menambahkan, pembahasan RAPBD 2016 akan difokuskan pada program pembangunan daerah yang berkaitan dengan kepentingan umum. Mengingat waktu pengesahan sudah mepet.

Penyerapan APBD DKI Capai 62,5 Persen

"Eksekutif dan legislatif bisa merubah atau menyesuaikan RAPBD yang diserahkan ketika ada hal-hal penting yang mendesak," ucap Rikardo.

Seperti diketahui, pembahasan APBD 2015 tidak ada kesepahaman antaran Pemprov DKI Jakarta dengan DPRD DKI. Sehingga APBD ditetapkan menggunakan Pergub.

Dengan ditetapkan APBD dalam Perda maka diharapkan DPRD bisa menjalankan tugasnya untuk mengawasi penggunaaan anggaran. Saat ini pembahasan mengenai RAPBD 2016 masih terus berjalan. Ditargetkan pada tanggal 21 Desember mendatang sudah bisa disahkan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1183 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1158 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye947 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye931 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye846 personBudhi Firmansyah Surapati