You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
11 Pemilik Lahan Dibayar, Jalan Joglo Raya Dilebarkan
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

11 Pemilik Lahan Dibayar, Jalan Joglo Raya Dilebarkan

Dinas Bina Marga DKI Jakarta akhirnya membayar 11 bidang lahan yang terkena proyek pelebaran Jalan Joglo Raya, Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (18/12) siang.

Kami sudah membayarkan uang ganti rugi kepada 11 pemilik lahan

Prosesi pembayaran kesebelas bidang tanah kepada pemilik digelar di Aula Kelurahan Joglo.

"Kami sudah membayarkan uang ganti rugi kepada 11 pemilik lahan," ujar Ahmad Dahlan, Kepala UPT Pengadaan Tanah Dinas Bina Marga DKI Jakarta.

11 Bidang Tanah Pelebaran Jl Joglo Segera Dibayar

Dhalan menjelaskan, pemilik bidang yang telah dilakukan pembayaran menerima cek berukuran kecil. Sebagai simbolis mereka berfoto bersama para pegawai Bina Marga DKI .

"Total yang kami bayarkan kepada 11 pemilik lahan mencapai Rp 3,1 miliar. Nilai bidang tertinggi yang dibayarkan itu Rp 2,7 miliar. Sedangkan yang paling rendah Rp 360 juta," jelas Dahlan.

Sekadar diketahui, proyek pelebaran Jalan Joglo Raya ini mangkrak hingga enam tahun lamanya. Masih ada 19 bidang yang belum dibebaskan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye1067 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1043 personAnita Karyati
  3. Anwar Apresiasi Festival Mikul Buah Perdana di Jaksel

    access_time14-06-2025 remove_red_eye982 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye901 personFolmer
  5. Sambut HUT Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor

    access_time13-06-2025 remove_red_eye774 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik