You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Selama Tidak Melanggar, Ojek Boleh Saja
.
photo doc - Beritajakarta.id

Basuki: Selama Tidak Melanggar, Ojek Boleh Saja

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, tetap tidak akan melarang keberadaan ojek di Ibukota. Bahkan ojek akan dijadikan angkutan pengumpan untuk angkutan umum lainnya.

Ojek jalan saja. Ojek jadi pengumpan. Kalau saya sih boleh saja, selama ojek tidak melanggar lalu lintas

"Ojek jalan saja. Ojek jadi pengumpan. Kalau saya sih boleh saja, selama ojek tidak melanggar lalu lintas," kata Basuki di Gedung DPRD DKI Jakarta, Sabtu (19/12).

Namun untuk di jalan utama dan jalan protokol, ke depan sepeda motor akan dilarang. Mereka hanya diperbolehkan beroperasi di jalan kecil saja. Hal tersebut telah diuji coba di Jalan MH Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat, hingga Harmoni.

Djarot Minta Larangan Ojek Dikaji Lagi

"Di jalan utama dan jalan protokol, enggak boleh ada motor. Kalau enggak boleh ada motor, ojek kan enggak boleh lewat juga," ucap Basuki.

Sebelumnya sempat ada pelarangan dari Kementerian Perhubungan tentang keberadaan ojek. Sebab ojek tidak termasuk dalam angkutan orang. Namun kebijakan tersebut telah dicabut kembali.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2700 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2249 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1684 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1053 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1022 personBudhi Firmansyah Surapati