You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Selama Tidak Melanggar, Ojek Boleh Saja
photo Doc - Beritajakarta.id

Basuki: Selama Tidak Melanggar, Ojek Boleh Saja

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, tetap tidak akan melarang keberadaan ojek di Ibukota. Bahkan ojek akan dijadikan angkutan pengumpan untuk angkutan umum lainnya.

Ojek jalan saja. Ojek jadi pengumpan. Kalau saya sih boleh saja, selama ojek tidak melanggar lalu lintas

"Ojek jalan saja. Ojek jadi pengumpan. Kalau saya sih boleh saja, selama ojek tidak melanggar lalu lintas," kata Basuki di Gedung DPRD DKI Jakarta, Sabtu (19/12).

Namun untuk di jalan utama dan jalan protokol, ke depan sepeda motor akan dilarang. Mereka hanya diperbolehkan beroperasi di jalan kecil saja. Hal tersebut telah diuji coba di Jalan MH Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat, hingga Harmoni.

Djarot Minta Larangan Ojek Dikaji Lagi

"Di jalan utama dan jalan protokol, enggak boleh ada motor. Kalau enggak boleh ada motor, ojek kan enggak boleh lewat juga," ucap Basuki.

Sebelumnya sempat ada pelarangan dari Kementerian Perhubungan tentang keberadaan ojek. Sebab ojek tidak termasuk dalam angkutan orang. Namun kebijakan tersebut telah dicabut kembali.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2214 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1170 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1090 personAnita Karyati
  4. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1086 personNurito
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1048 personFakhrizal Fakhri