You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Selama Tidak Melanggar, Ojek Boleh Saja
photo Doc - Beritajakarta.id

Basuki: Selama Tidak Melanggar, Ojek Boleh Saja

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, tetap tidak akan melarang keberadaan ojek di Ibukota. Bahkan ojek akan dijadikan angkutan pengumpan untuk angkutan umum lainnya.

Ojek jalan saja. Ojek jadi pengumpan. Kalau saya sih boleh saja, selama ojek tidak melanggar lalu lintas

"Ojek jalan saja. Ojek jadi pengumpan. Kalau saya sih boleh saja, selama ojek tidak melanggar lalu lintas," kata Basuki di Gedung DPRD DKI Jakarta, Sabtu (19/12).

Namun untuk di jalan utama dan jalan protokol, ke depan sepeda motor akan dilarang. Mereka hanya diperbolehkan beroperasi di jalan kecil saja. Hal tersebut telah diuji coba di Jalan MH Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat, hingga Harmoni.

Djarot Minta Larangan Ojek Dikaji Lagi

"Di jalan utama dan jalan protokol, enggak boleh ada motor. Kalau enggak boleh ada motor, ojek kan enggak boleh lewat juga," ucap Basuki.

Sebelumnya sempat ada pelarangan dari Kementerian Perhubungan tentang keberadaan ojek. Sebab ojek tidak termasuk dalam angkutan orang. Namun kebijakan tersebut telah dicabut kembali.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6800 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6185 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1415 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1334 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1251 personAldi Geri Lumban Tobing