Mangkal di Jl Metro Pondok Indah, 17 Ojek Aplikasi Ditilang
access_time Rabu, 02 Desember 2015 20:17 WIB
remove_red_eye 34317
person Reporter : Rudi Hermawan
person Editor : Widodo Bogiarto
Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan, kembali menggelar penertiban terhadap ojek aplikasi yang mangkal di Jalan Metro Pondok Indah, Kelurahan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Rabu (2/12). Hasilnya, 17 sepeda motor ditindak petugas.
Tahu sih sebenarnya tidak boleh parkir di sini, tapi saya kan hanya sebentar untuk istirahat
Pantauan di lapangan, belasan ojek aplikasi yang sedang santai tampak kaget dan pasrah ketika petugas menghampiri dan menilang kendaraan yang parkir di bahu jalan.
"Tahu sih sebenarnya tidak boleh parkir di sini, tapi saya kan hanya sebentar untuk istirahat," kilah Tami, salah pengojek aplikasi.
Mangkal di Jalan, 7 Ojek Aplikasi DitilangKepala Seksi Operasional Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan, Slamet Dahlan mengatakan, penertiban ini dilakukan setelah banyaknya pengaduan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan mereka. Sebab mengganggu akses jalan dan menjadi salah satu penyebab kemacetan.
"Ada 17 motor yang ditilang polisi dan dua motor diangkut, karena pemiliknya tidak ada di lokasi," kata Dahlan.