You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Mangkal di Jl Metro Pondok Indah, 17 Ojek Aplikasi Ditilang
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Mangkal di Jl Metro Pondok Indah, 17 Ojek Aplikasi Ditilang

Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan, kembali menggelar penertiban terhadap ojek aplikasi yang mangkal di Jalan Metro Pondok Indah, Kelurahan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Rabu (2/12). Hasilnya, 17 sepeda motor ditindak petugas.

Tahu sih sebenarnya tidak boleh parkir di sini, tapi saya kan hanya sebentar untuk istirahat

Pantauan di lapangan, belasan ojek aplikasi yang sedang santai tampak kaget dan pasrah ketika petugas  menghampiri dan menilang kendaraan yang parkir di bahu jalan.

"Tahu sih sebenarnya tidak boleh parkir di sini, tapi saya kan hanya sebentar untuk istirahat," kilah Tami, salah pengojek aplikasi.

Mangkal di Jalan, 7 Ojek Aplikasi Ditilang

Kepala Seksi Operasional Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan, Slamet Dahlan mengatakan, penertiban ini dilakukan setelah banyaknya pengaduan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan mereka. Sebab mengganggu akses jalan dan menjadi salah satu penyebab kemacetan.

"Ada 17 motor yang ditilang polisi dan dua motor diangkut, karena pemiliknya tidak ada di lokasi," kata Dahlan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6777 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6133 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1393 personDessy Suciati
  4. PT Pembangunan Jaya Ancol Berkolaborasi Santuni 2.000 Mustahik

    access_time08-03-2026 remove_red_eye1267 personAnita Karyati
  5. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1247 personTiyo Surya Sakti