Polisi Tindak Pedagang Miras di TIM
access_time Senin, 14 Desember 2015 13:41 WIB
remove_red_eye 4244
person Reporter : Jhon Syah Putra Kaban
person Editor : Lopi Kasim
Pedagang minuman keras di depan pintu masuk Taman Ismail Marzuki (TIM), Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat ditindak petugas kepolisian, Senin (14/12).
Dari pengembangan tersebut kita akhirnya melakukan penindakan, pelaku Sapi'i (27) kita langsung amankan
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Suyatno mengatakan, penangkapan tersebut terbongkar berkat informasi dari warga sekitar yang resah akan keberadaan penjual miras yang berkedok sebagai tukang jamu.
81 Botol Miras Disita di Pondok Pinang"Dari pengembangan tersebut kita akhirnya melakukan penindakan, pelaku Sapi'i (27) kita langsung amankan," ujarnya, Senin (14/12).
Menurut Suyatno, saat dilakukan penggeledahan ditemukan 33 botol miras berbagai merek di lokasi tersebut. Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Menteng, Jakarta Pusat.
"Pelaku menjual dengan kemasan plastik agar tidak mencolok, langkah ini juga sebagai antisipatif menjelang natal dan tahun baru supaya kondusif," katanya.