You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
basuki tak masalahkan ojeg
photo Doc - Beritajakarta.id

Basuki Tak akan Keluarkan Aturan Khusus Ojek

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, tidak perlu mengeluarkan peraturan khusus untuk mengatur operasional ojek di Ibukota.

Nggak usah keluarin peraturan khusus, nanti ojek juga hilang

"Nggak usah keluarin peraturan khusus, nanti ojek juga hilang," katanya, usai membuka Turnamen Futsal Piala Gubernur 2015 di Planet Futsal‎, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (20/12).

Dikatakan Basuki, angkutan seperti ojek nantinya‎ akan hilang dengan sendirinya setelah sistem jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) diterapkan. "Nanti kan jalan yang dilewati ERP nggak boleh buat motor. Kita sediakan bus tingkat," ujarnya.

Basuki: Selama Tidak Melanggar, Ojek Boleh Saja

Menurut Basuki, jika Pemprov DKI telah menyediakan armada bus tingkat gratis dengan jumlah banyak, penumpang ojek akan beralih ke bus tingkat.

"Kalau bus gratis begitu banyak. Kira-kira motor bisa jalan nggak? Kamu pasti nggak akan bisa masuk. Sekarang orang naik‎ ojek karena bus kita saat ini nggak streil," tuturnya.

Basuki optimistis, dengan strategi seperti ini, jumlah pengendara sepeda motor di Ibukota Jakarta akan berkurang signifikan. Sebab, masyarakat yang membawa sepeda motor, akan mencari tempat parkir dan menyambung bus tingkat gratis.

"Kamu pasti akan cari tempat parkir bayar Rp 5 ribu terus naik bus tingkat. Karena rugi dong, bayar buat beli bensin 1-2 liter, mending naik bus nggak bayar‎," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1350 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1203 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye992 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye962 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye785 personFakhrizal Fakhri
close