SKPD dan UKPD Diminta Jeli Susun Anggaran
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu, diminta untuk lebih jeli dan hati-hati dalam menyusun dan memanfaatkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2016.
Harus teliti dalam penggunaan keuangan dan tidak menyalahi peraturan
Asisten Tata Pemerintahan dan Kesejateraan Rakyat Kabupaten Kepulauan Seribu, Eko Suroyo mengatakan, penyusunan anggaran harus teapt sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.
"Dalam penyusunan harus tepat, sesuai kebutuhan organisasi dan kebutuhan masyarakat, jangan salah memasukkan," ujar Eko, dalam rapat pimpinan di ruang rapat Kantor Kabupaten Kepulauan Seribu, Senin (21/12).
Serapan Anggaran Pemkab Kep Seribu Baru 45,31 PersenEko juga mengingatkan, SKPD dan UKPD dapat mendongkrak penyerapan anggaran demi percepatan pembangunan di Kepulauan Seribu.
"Intinya
harus teliti dalam penggunaan keuangan dan tidak menyalahi peraturan perundang-undangan," tandas Eko.