You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lokasi Kurang Memadai, RPTRA Pulau Panggang Ditolak
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pengajuan Lokasi RPTRA Pulau Panggang Ditolak

Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang rencananya dibangun di tengah-tengah pemukiman padat penduduk di Pulau Panggang, Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara, pada awal 2016, batal dilaksanakan.

Warga dan anak-anak butuh tempat untuk bermain dan bersosialisasi serta berkreasi.

Lurah Pulau Panggang, Ardani mengatakan, pengajuan RPTRA tersebut ditolak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, karena dalam rencana pembangunan RPTRA tersebut sebaian lahannya milik warga.

"Kita sudah ajukan penggantinya kepada Asisten Pemerintahan (Aspem), lokasinya di belakang sebelah timur kantor kelurahan. Itu murni tanah pemerintah," ujar Ardani, Senin (21/12).

RPTRA Pulau Panggang Dibangun 2016

Dijelaskan Ardani, lahan yang berada di belakang kantor kelurahan tersebut luasnya sekitar 3.000 meter persegi. Dia berharap, pengajuan lahan itu bisa disetujui karena tidak perlu pembebasan lahan.

"Warga dan anak-anak butuh tempat untuk bermain dan bersosialisasi serta berkreasi. Mereka berharap adanya RPTRA di Pulau Panggang," ucap Ardani.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6185 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3805 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3041 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2965 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1571 personFolmer