You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Malam Tahun Baru, Sudirman-Thamrin Ditutup Pukul 19.00
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Malam Tahun Baru, Jl Sudirman & Jl MH Thamrin Ditutup

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama memutuskan tidak akan menggelar hiburan saat car free night pada malam tahun baru mendatang. Namun, sepanjang Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin akan ditutup mulai pukul 19.00.

kami tutup (jalan) jam 7 malam, agar tamu hotel biar masuk dulu baru ditutup

Penutupan jalan tersebut untuk menunjang warga dalam merayakan malam pergantian tahun. "Kami sudah putuskan nggak ada hiburan sepanjang car free night, kami tutup (jalan) jam 7 malam, agar tamu hotel biar masuk dulu baru ditutup," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (21/12).

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Tito Karnavian mengatakan, khusus untuk kawasan Monumen Nasional (Monas) akan ditutup untuk umum. Hal itu juga sudah diputuskan saat rapat pimpinan bersama Gubernur DKI Jakarta.

Perayaan Malam Tahun Baru Dipusatkan di Ancol

"Monas mungkin akan tetap ditutup untuk menghindari tumpahnya PKL yang akhirnya tidak tertib, karena sudah ada car free night," kata Tito.

Ditambahkan, pesta pergantian tahun akan difokuskan di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Pihaknya juga telah menyiapkan kantong-kantong parkir di luar kawasan Ancol. Untuk mengurangi kepadatan kendaraan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1183 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1158 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye947 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye931 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye846 personBudhi Firmansyah Surapati