You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Malam Tahun Baru, Sudirman-Thamrin Ditutup Pukul 19.00
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Malam Tahun Baru, Jl Sudirman & Jl MH Thamrin Ditutup

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama memutuskan tidak akan menggelar hiburan saat car free night pada malam tahun baru mendatang. Namun, sepanjang Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin akan ditutup mulai pukul 19.00.

kami tutup (jalan) jam 7 malam, agar tamu hotel biar masuk dulu baru ditutup

Penutupan jalan tersebut untuk menunjang warga dalam merayakan malam pergantian tahun. "Kami sudah putuskan nggak ada hiburan sepanjang car free night, kami tutup (jalan) jam 7 malam, agar tamu hotel biar masuk dulu baru ditutup," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (21/12).

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Tito Karnavian mengatakan, khusus untuk kawasan Monumen Nasional (Monas) akan ditutup untuk umum. Hal itu juga sudah diputuskan saat rapat pimpinan bersama Gubernur DKI Jakarta.

Perayaan Malam Tahun Baru Dipusatkan di Ancol

"Monas mungkin akan tetap ditutup untuk menghindari tumpahnya PKL yang akhirnya tidak tertib, karena sudah ada car free night," kata Tito.

Ditambahkan, pesta pergantian tahun akan difokuskan di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Pihaknya juga telah menyiapkan kantong-kantong parkir di luar kawasan Ancol. Untuk mengurangi kepadatan kendaraan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4733 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1103 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1002 personFolmer
  4. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye887 personAnita Karyati
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye857 personBudhi Firmansyah Surapati