Basuki: Jokowi Masih Sah Gubernur DKI
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, secara khusus memberi ucapan selamat atas deklarasi Joko Widodo dan Jusuf Kalla sebagai calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) 2014-2019 di Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (19/5).
Pengaruhnya ya tanda tangan aja. Sekarang kan otomatis pekerjaan Pak Gubernur banyak yang menumpuk
Menurut Basuki, meski Jokowi sudah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), namun hingga saat ini pria asal Solo, Jawa Tengah itu masih sah sebagai Gubernur DKI Jakarta. Jokowi masih memiliki kewajiban menuntaskan pekerjaanya hingga pengajuan cutinya dikabulkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Pak Jokowi hingga saat ini masih berstatus Gubernur DKI dan belum cuti ataupun izin," kata Basuki di Balaikota.
Izin Cuti Jokowi Segera DitandatanganiBasuki menambahkan, deklarasi Jokowi juga akan mempengaruhi program kerja. Sebab, Jokowi baru diperbolehkan cuti pada 31 Mei 2014 tepat setelah penetapan capres dan cawapres oleh KPU. "Pengaruhnya ya tanda tangan aja. Sekarang kan otomatis pekerjaan Pak Gubernur banyak yang menumpuk," ujar Basuki.
Namun, lanjut Basuki, program kerja prioritas yang menjadi andalan Pemprov DKI, yaitu normalisasi kali dan sungai terus dilakukan. Walaupun, Jokowi telah mendeklarasikan dirinya menjadi calon presiden."Program prioritas enggak ada yang keganggu," tandasnya.
Sebagai informasi, Jokowi telah mengajukan cuti ke Presiden SBY beberapa waktu lalu. Jokowi meminta untuk cuti dari tanggal 18 Mei 2014 hingga pemilihan presiden mendatang. Namun, Kemendagri menyetujui cuti Jokowi pada 31 Mei 2014 atau sesuai dengan penetapan KPU.
"Makanya dibuat peraturan yang kalau diterjemahkan maksimum harus cuti di waktu penetapan. Kalau saya mau cuti sebelum penetapan boleh gak? Boleh dong. Kan justru yang terjadi banyak orang tidak mau cuti agar bisa dapat ambil uang operasional dan pakai fasilitas negara," ungkapnya.