You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
lapak_kebakaran_ulujami.jpg
photo Doc - Beritajakarta.id

8 Rumah Kontrakan di Cawang Terbakar

Kebakaran terjadi di Gang Arus Dalam RT 11/02, Cawang, Kramatjati, Jakarta Timur. Ada delapan rumah kontrakan yang hangus terbakar dalam kejadian tersebut.

Begitu terjadi kebakaran, semua panik dan tidak ada yang berhasil menyelamatkan barang-barang berharganya

Kepala Seksi Operasi Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur, Moelyanto mengatakan, kebakaran ini terjadi pada Selasa (22/12) pukul 00.25. "Saat kejadian para penghuni kontrakan yang berjumlah 10 KK atau 40 jiwa sedang terlelap tidur. Begitu terjadi kebakaran, semua panik dan tidak ada yang berhasil menyelamatkan barang-barang berharganya," ujar Moelyanto.

Api baru berhasil dijinakkan petugas pada pukul awal 02.15 atau dua jam lebih setelah kejadian menggunakan 11 unit mobil pemadam. Sulitnya akses lokasi kejadian dan sumber api, menjadi salah satu kendala dalam proses pemadaman.

Pohon Tumbang di Dua Lokasi di Jakpus

"Ada delapan kontrakan dengan luas bangunan sekitar 300 meter persegi, dan juga satu unit sepeda motor merek Yamaha Jupiter MX yang terbakar. Dugaan sementara karena dipicu adanya korsleting listrik dari salah satu kontrakan," tandasnya.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun kerugian akibatnya, ditaksir hingga mencapai ratusan juta rupiah.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1184 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati