Penanganan Prostitusi di Angke Perlu Peran Masyarakat
Penanganan persoalan prostitusi di sepanjang Jalan Tubagus Angke, tepatnya di samping Kali Angke, Wijaya Kusama, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, bukan cuma tugas pemerintah kota tapi perlu juga peran serta dari masyarakat.
Organisasi pemuda dan masyarakat bisa memberi sanksi sosial
Sebagai ujung tombak pemerintahan, Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Barat, Asril Marzuki meminta, camat, lurah dan Ketua RW untuk meningkatkan koordinasi di wilayahnya agar pekerja seks komersial (PSK) tidak lagi beroperasi di pinggir jalan.
"Selain pembinaan dari pemerintah, organisasi pemuda dan masyarakat bisa berkontribusi dengan membuat sanksi sosial," ujar Asril, Jumat (25/12).
9 Wanita PSK Asal Jaktim Direhabilitasi di PSBKWAsril menambahkan, keterlibatan warga dalam menangani persoalan prostitusi di Kecamatan Grogol Petemburan merupakan suatu kewajiban yang perlu dilakukan.
"Satpol PP sudah berulang kali menertiban, Artinya apa, program sosial ini bukan hanya penertiban atau karantina dari Suku Dinas Sosial, tapi mereka ini perlu pengawasan agar tidak semakin menjamur," katanya.
Pada 2016 nanti, lanjut Asril, secara khusus Suku Dinas Sosial serta Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Barat akan membentuk program pembinaan keterampilan bagi para PSK.
"Jadi nantinya peningkatan keterampilan harus sudah di siapkan, lalu ada sinergi dengan Sudin Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk penyaluran para PSK tersebut," ujarnya.
Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Barat, Suhari menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya bakal menggelar rapat dengan pimpinan untuk perencanaan program penyaluran Tenaga Kerja bagi para PSK.
"Pada intinya kita membantu bukan hanya PSK , seluruh warga Jakarta Barat kalau memiliki kemampuan pasti kita bantu, tetapi mereka harus melewati pelatihan di BLK (Balai Latihan Kerja)," katanya.