You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pulau Untung Jawa Bersih Dari Pukat Harimau
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Kelurahan Pulau Untung Jawa Sita Pukat Harimau

Sebuah kapal nelayan tradisional yang menggunakan pukat harimau, ditangkap diperairan Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu Selatan. Jaring pukat harimau disita dan langsung dimusnahkan.

Pukat harimaunya kita sita dan langsung dimusnahkan. Kalau diulangi dan tertangkap lagi, akan kita musnahkan pas kapal dan kapalnya

Lurah Pulau Untung Jawa, Badri mengatakan, kapal nelayan yang memasuki perairan wilayahnya berasal dari daerah Kronjo, Tangerang, Banten. Berdasarkan informasi yang diberikan oleh nelayan setempat, petugas langsung melakukan penangkapan serta menggiring kapal ke dermaga.

"Kita tangkap, kita ambil pas kapalnya dan meminta pemiliknya datang ke kantor kelurahan," ujar Badri, Senin (28/12).

Kapal Pukat Harimau Dilarang Mendekat Pulau Untung Jawa

Pemilik membuat pernyataan untuk tidak lagi memasuki perairan Pulau Untung Jawa dan juga tidak menggunakan pukat harimau. Setelah itu, kapal tersebut dikembalikan kepada pemiliknya.

"Pukat harimaunya kita sita dan langsung dimusnahkan. Kalau diulangi dan tertangkap lagi, akan kita musnahkan pas kapal dan kapalnya. Itu ada dalam perjanjian dengan pemiliknya," tuturnya.

Menurut Badri, meskipun di Pulau Untung Jawa banyak nelayan, namun penggunaan pukat harimau sudah lama ditinggalkan.

"Kalau di sini sudah tidak ada yang menggunakan pukat harimau. Karena merusak lingkungan, dan juga ada aturan yang sanksinya cukup berat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1457 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1384 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1291 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1266 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1133 personFolmer