You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lurah Tahan Ijin Pas Kapal Pencuri Ikan
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Kapal Pukat Harimau Dilarang Mendekat Pulau Untung Jawa

Penggunaan pukat harimau untuk kapal penangkap ikan di Kepulauan Seribu sangat dilarang. Jika tertangkap, alat penangkap ikan dan surat izin jalan kapal akan ditahan.

Kalau orang pulau cukup tradisional, mereka memakai bubu dan kapalnya kecil-kecil. Begitu kena pukat, ketarik semua jaring dan bubu orang pulau

Hal ini diungkapkan oleh Lurah Pulau Untung Jawa, Badri, saat melakukan pemantauan dipantai sekitar Pulau Untung Jawa, Jumat (21/8).

Menurut Badri, jika kapal menggunakan pukat harimau akan merusak ekosistem laut. Bukan hanya itu, nelayan-nelayan tradisional pun akan dirugikan. "Kalau orang pulau cukup tradisional, mereka memakai bubu dan kapalnya kecil-kecil. Begitu kena pukat, ketarik semua jaring dan bubu orang pulau," ujarnya.

Warga Pulau Seribu Dilatih Bikin Kapal Rakyat

Kapal-kapal dengan pukat harimau pun tidak boleh mendekati lebih dari 40 mil bibir pantai. "Mereka harus diluar 40 mil dari bibir pantai. Kalau tidak bisa merusak terumbu karang diperairan dangkal," ucapnya.

Untuk itu, lanjut Badri, pihaknya juga akan terus mengawasai perairan yang masuk wilayah Kelurahan Pulau Untung Jawa. Dan juga mengimbau kepada masyarakat dan nelayan tradisional untuk bisa memberikan informasi jika ada kapal dengan pukat harimau mendekat. "Kita minta pihak terkait melakukan operasi minimal seminggu dua kali biar tidak ada lagi kapal yang mencuri di dekat pantai," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1505 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1494 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1277 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1215 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1142 personFolmer