You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lurah Tahan Ijin Pas Kapal Pencuri Ikan
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Kapal Pukat Harimau Dilarang Mendekat Pulau Untung Jawa

Penggunaan pukat harimau untuk kapal penangkap ikan di Kepulauan Seribu sangat dilarang. Jika tertangkap, alat penangkap ikan dan surat izin jalan kapal akan ditahan.

Kalau orang pulau cukup tradisional, mereka memakai bubu dan kapalnya kecil-kecil. Begitu kena pukat, ketarik semua jaring dan bubu orang pulau

Hal ini diungkapkan oleh Lurah Pulau Untung Jawa, Badri, saat melakukan pemantauan dipantai sekitar Pulau Untung Jawa, Jumat (21/8).

Menurut Badri, jika kapal menggunakan pukat harimau akan merusak ekosistem laut. Bukan hanya itu, nelayan-nelayan tradisional pun akan dirugikan. "Kalau orang pulau cukup tradisional, mereka memakai bubu dan kapalnya kecil-kecil. Begitu kena pukat, ketarik semua jaring dan bubu orang pulau," ujarnya.

Warga Pulau Seribu Dilatih Bikin Kapal Rakyat

Kapal-kapal dengan pukat harimau pun tidak boleh mendekati lebih dari 40 mil bibir pantai. "Mereka harus diluar 40 mil dari bibir pantai. Kalau tidak bisa merusak terumbu karang diperairan dangkal," ucapnya.

Untuk itu, lanjut Badri, pihaknya juga akan terus mengawasai perairan yang masuk wilayah Kelurahan Pulau Untung Jawa. Dan juga mengimbau kepada masyarakat dan nelayan tradisional untuk bisa memberikan informasi jika ada kapal dengan pukat harimau mendekat. "Kita minta pihak terkait melakukan operasi minimal seminggu dua kali biar tidak ada lagi kapal yang mencuri di dekat pantai," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1468 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1326 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1074 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1015 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye986 personDessy Suciati