You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Nelayan Morami Akan Dialihkan Ke Kerambah Jaring Apung
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Nelayan Morami akan Diarahkan ke Keramba Jaring Apung

Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Kepulauan Seribu akan mengarahkan ratusan nelayan morami atau pukat harimau ke sektor budidaya ikan dengan keramba jaring apung.

Jika mau berubah, kami ada opsi, yaitu akan memberikan bantuan berupa kerambah jaring apung dan bantuan modal

Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo mengatakan, pengalihan cara tangkap ke keramba tersebut akan dilakukan, karena profesi nelayan morami telah dilarang oleh pemerintah.

"Kita arahkan agar nelayan morami mau beralih cara kerjanya, kita yakinkan bahwa bahwa kegiatan tersebut tidak diperbolehkan oleh undang-undang,"ujar Budi Utomo, di sela-sela dialog dengan para nelayan di Pulau Pari , Rabu (16/9).

Budidaya Ikan, Pulau Seribu Kembangkan Keramba Jaring Apung

Ditegaskan Budi, Pemkab Administrasi Kepulauan Seribu tak hanya melarang tetapi juga menawarkan solusi, dengan cara beralih profesi.

"Jika mau berubah, kami ada opsi, yaitu akan memberikan bantuan berupa kerambah jaring apung dan bantuan modal," ungkap Budi.

Ditambahkan Budi, para nelayan akan dipekerjakan di area itu dan keuntungan 80 persen untuk mereka, sementara 20 persen untuk pemerintah. "Mereka juga mendapatkan bibit dan modal, sehingga nelayan tinggal bekerja saja," tandas Budi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2104 personDessy Suciati
  2. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2089 personNurito
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1156 personNurito
  4. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye979 personAnita Karyati
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye940 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik