You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Nelayan Morami Akan Dialihkan Ke Kerambah Jaring Apung
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Nelayan Morami akan Diarahkan ke Keramba Jaring Apung

Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Kepulauan Seribu akan mengarahkan ratusan nelayan morami atau pukat harimau ke sektor budidaya ikan dengan keramba jaring apung.

Jika mau berubah, kami ada opsi, yaitu akan memberikan bantuan berupa kerambah jaring apung dan bantuan modal

Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo mengatakan, pengalihan cara tangkap ke keramba tersebut akan dilakukan, karena profesi nelayan morami telah dilarang oleh pemerintah.

"Kita arahkan agar nelayan morami mau beralih cara kerjanya, kita yakinkan bahwa bahwa kegiatan tersebut tidak diperbolehkan oleh undang-undang,"ujar Budi Utomo, di sela-sela dialog dengan para nelayan di Pulau Pari , Rabu (16/9).

Budidaya Ikan, Pulau Seribu Kembangkan Keramba Jaring Apung

Ditegaskan Budi, Pemkab Administrasi Kepulauan Seribu tak hanya melarang tetapi juga menawarkan solusi, dengan cara beralih profesi.

"Jika mau berubah, kami ada opsi, yaitu akan memberikan bantuan berupa kerambah jaring apung dan bantuan modal," ungkap Budi.

Ditambahkan Budi, para nelayan akan dipekerjakan di area itu dan keuntungan 80 persen untuk mereka, sementara 20 persen untuk pemerintah. "Mereka juga mendapatkan bibit dan modal, sehingga nelayan tinggal bekerja saja," tandas Budi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1456 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1383 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1290 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1265 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1132 personFolmer