You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengurus RT/RW Dilarang Pungut Uang Kebersihan
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Pengurus RT/RW Dilarang Pungut Uang Kebersihan

Mulai Januari 2016, pengurus RT/RW di DKI Jakarta dilarang memungut uang kebersihan kepada warga. Uang kebersihan bisa langsung disetorkan warga ke rekening Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Bank DKI.

Tolong semua lurah bilang sama warga supaya setor ke Bank DKI. ‎Jadi nggak ada lagi cerita RT dan RW mungut duit dari warga

‎"Sekarang semua RT dan RW nggak boleh lagi memungut uang sampah," ujar Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, saat memimpin rapat pimpinan (rapim) di Balai Kota DKI, Senin (28/12).

Basuki mengatakan, para pengurus RT dan RW selama ini selalu meminta uang kebersihan kepada warga setiap bulan dengan alasan untuk membayar gaji pegawai pengangkut gerobak sampah.  Kini para pegawai tersebut telah direkrut menjadi petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) kelurahan        .

Lahan Kosong di Kelurahan Dukuh Jadi TPS Liar

"Pegawai yang bawa gerobak di RT dan RW sudah kita rekrut jadi PPSU. Sekarang masih pantas nggak ketua RW mungut uang sampah dari warga?," katanya.

Basuki meminta kepada seluruh lurah di masing-masing wilayah untuk memberitahukan warganya agar membuka rekening Bank DKI. Sehingga uang kebersihan tersebut bisa disetorkan warga secara langsung ke rekening Pemprov DKI.

"Tolong semua lurah bilang sama warga supaya setor ke Bank DKI. ‎Jadi nggak ada lagi cerita RT dan RW mungut duit dari warga. Kalau uang keamanan, boleh. Tapi untuk uang kebersihan, ga ada lagi," tandasnya.

‎Menurutnya, pungutan uang kebersihan dari Ketua RT dan RW di wilayah selama ini banyak yang masuk ke kantung pribadi dan tidak ke dalam kas daerah. Kasus tersebut marak terjadi di Jakarta Selatan, di mana pengurus RT/RW memungut uang kebersihan kepada  restoran-restoran setiap bulan.

"Jakarta Selatan, malaknya kencang-kencang, restoran-restoran dipalakin, per-Januari 2016, seluruh uang itu suruh warga setor langsung ke rekening Pemprov DKI," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye1065 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1039 personAnita Karyati
  3. Anwar Apresiasi Festival Mikul Buah Perdana di Jaksel

    access_time14-06-2025 remove_red_eye982 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye895 personFolmer
  5. Sambut HUT Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor

    access_time13-06-2025 remove_red_eye774 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik