You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengurus RT/RW Dilarang Pungut Uang Kebersihan
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Pengurus RT/RW Dilarang Pungut Uang Kebersihan

Mulai Januari 2016, pengurus RT/RW di DKI Jakarta dilarang memungut uang kebersihan kepada warga. Uang kebersihan bisa langsung disetorkan warga ke rekening Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Bank DKI.

Tolong semua lurah bilang sama warga supaya setor ke Bank DKI. ‎Jadi nggak ada lagi cerita RT dan RW mungut duit dari warga

‎"Sekarang semua RT dan RW nggak boleh lagi memungut uang sampah," ujar Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, saat memimpin rapat pimpinan (rapim) di Balai Kota DKI, Senin (28/12).

Basuki mengatakan, para pengurus RT dan RW selama ini selalu meminta uang kebersihan kepada warga setiap bulan dengan alasan untuk membayar gaji pegawai pengangkut gerobak sampah.  Kini para pegawai tersebut telah direkrut menjadi petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) kelurahan        .

Lahan Kosong di Kelurahan Dukuh Jadi TPS Liar

"Pegawai yang bawa gerobak di RT dan RW sudah kita rekrut jadi PPSU. Sekarang masih pantas nggak ketua RW mungut uang sampah dari warga?," katanya.

Basuki meminta kepada seluruh lurah di masing-masing wilayah untuk memberitahukan warganya agar membuka rekening Bank DKI. Sehingga uang kebersihan tersebut bisa disetorkan warga secara langsung ke rekening Pemprov DKI.

"Tolong semua lurah bilang sama warga supaya setor ke Bank DKI. ‎Jadi nggak ada lagi cerita RT dan RW mungut duit dari warga. Kalau uang keamanan, boleh. Tapi untuk uang kebersihan, ga ada lagi," tandasnya.

‎Menurutnya, pungutan uang kebersihan dari Ketua RT dan RW di wilayah selama ini banyak yang masuk ke kantung pribadi dan tidak ke dalam kas daerah. Kasus tersebut marak terjadi di Jakarta Selatan, di mana pengurus RT/RW memungut uang kebersihan kepada  restoran-restoran setiap bulan.

"Jakarta Selatan, malaknya kencang-kencang, restoran-restoran dipalakin, per-Januari 2016, seluruh uang itu suruh warga setor langsung ke rekening Pemprov DKI," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1453 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1377 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1287 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1260 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1128 personFolmer