You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penerimaan Pajak Jakpus Capai 99,78 Persen
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Penerimaan Pajak Jakpus Capai 99,78 Persen

Hingga Selasa (29/12), penerimaan pajak daerah di Jakarta Pusat tercatat sudah mencapai 99,78 persen atau Rp 1,833 triliun dari target yang telah ditentukan sebesar Rp 1,837 triliun.

Sampai hari ini pajak daerah yang sudah kami peroleh 99,78 persen

Kepala Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Pusat, Arif Susilo mengatakan, dari lima jenis pajak, tiga jenis pajak sudah mencapai lebih dari 100 persen. Tiga jenis pajak tersebut adalah pajak restoran sebesar 101,94 persen, pajak hiburan 119,66 persen dan pajak parkir 109 persen.

Realisasi PBB di Jakpus Lampaui Target

Sementara dua jenis pajak lainnya saat ini belum mencapai 100 persen, yaitu pajak hotel 97,49 persen dan pajak reklame yang baru mencapai 60 persen.

"Sampai hari ini pajak daerah yang sudah kami peroleh 99,78 persen," kata Arif.

Arif menyebutkan, sisa pajak yang belum dibayarkan para wajib pajak akan dapat diselesaikan hingga Kamis (31/12) lusa. Sisa pembayaran yang masih belum terselesaikan sekitar Rp 4,15 miliar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1463 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1277 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1069 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1008 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye982 personDessy Suciati