You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penerimaan Pajak Jakpus Capai 99,78 Persen
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Penerimaan Pajak Jakpus Capai 99,78 Persen

Hingga Selasa (29/12), penerimaan pajak daerah di Jakarta Pusat tercatat sudah mencapai 99,78 persen atau Rp 1,833 triliun dari target yang telah ditentukan sebesar Rp 1,837 triliun.

Sampai hari ini pajak daerah yang sudah kami peroleh 99,78 persen

Kepala Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Pusat, Arif Susilo mengatakan, dari lima jenis pajak, tiga jenis pajak sudah mencapai lebih dari 100 persen. Tiga jenis pajak tersebut adalah pajak restoran sebesar 101,94 persen, pajak hiburan 119,66 persen dan pajak parkir 109 persen.

Realisasi PBB di Jakpus Lampaui Target

Sementara dua jenis pajak lainnya saat ini belum mencapai 100 persen, yaitu pajak hotel 97,49 persen dan pajak reklame yang baru mencapai 60 persen.

"Sampai hari ini pajak daerah yang sudah kami peroleh 99,78 persen," kata Arif.

Arif menyebutkan, sisa pajak yang belum dibayarkan para wajib pajak akan dapat diselesaikan hingga Kamis (31/12) lusa. Sisa pembayaran yang masih belum terselesaikan sekitar Rp 4,15 miliar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2038 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1007 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye904 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye896 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye784 personFakhrizal Fakhri