You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 5500  Restoran di Ibukota Dipasang Alat Pajak Online
.
photo Andry - Beritajakarta.id

Restoran Beromzet Besar Dipasang Alat Pajak Online

Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI Jakarta akan memasang alat pemantauan transaksi online atau Poin of Sales (PoS) di restoran dengan omzet minimal Rp 200 juta per tahun. Sehingga, pajak yang harus dibayarkan oleh restoran bisa langsung tercatat per transaksi.

Alat POS terminal ini digunakan untuk transaksi online 5.500 restoran yang belum online

"Melalui alat ini, wajib pajak (WP) dapat lebih mudah dalam membayar dan melaporkan pajak mereka secara efektif, efesien, transparan dan akuntabel. Sistem online ini menjaga konsistensi transaksi, bagaimana mereka bayar pajaknya setiap bulan," ujar Agus Bambang Setyowidodo, Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta, saat memasang alat pemantauan transaksi di Restoran Pelangi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (29/12).

Menurut Agus, saat ini restoran yang terdaftar di DKI Jakarta ada 10.900. Dan pihak DPP DKI Jakarta sudah menyiapkan 5.500 unit alat pemantauan transaksi online. Sehingga data menu dan transaksi penjualan dari WP restoran akan secara otomatis terkoneksi ke data base DPP DKI Jakarta.

5.500 Alat Pemantau Pajak Online Dibagikan ke WP

"Alat POS terminal ini digunakan untuk transaksi online 5.500 restoran yang belum online. Jadi ada patokan besaran pajak setiap bulan yang harus dibayarkan WP dari tanggal 1 sampai tanggal 15 setiap bulan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1831 personFakhrizal Fakhri
  2. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1732 personFakhrizal Fakhri
  3. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1719 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1644 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1549 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik