You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 5500  Restoran di Ibukota Dipasang Alat Pajak Online
photo Andry - Beritajakarta.id

Restoran Beromzet Besar Dipasang Alat Pajak Online

Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI Jakarta akan memasang alat pemantauan transaksi online atau Poin of Sales (PoS) di restoran dengan omzet minimal Rp 200 juta per tahun. Sehingga, pajak yang harus dibayarkan oleh restoran bisa langsung tercatat per transaksi.

Alat POS terminal ini digunakan untuk transaksi online 5.500 restoran yang belum online

"Melalui alat ini, wajib pajak (WP) dapat lebih mudah dalam membayar dan melaporkan pajak mereka secara efektif, efesien, transparan dan akuntabel. Sistem online ini menjaga konsistensi transaksi, bagaimana mereka bayar pajaknya setiap bulan," ujar Agus Bambang Setyowidodo, Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta, saat memasang alat pemantauan transaksi di Restoran Pelangi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (29/12).

Menurut Agus, saat ini restoran yang terdaftar di DKI Jakarta ada 10.900. Dan pihak DPP DKI Jakarta sudah menyiapkan 5.500 unit alat pemantauan transaksi online. Sehingga data menu dan transaksi penjualan dari WP restoran akan secara otomatis terkoneksi ke data base DPP DKI Jakarta.

5.500 Alat Pemantau Pajak Online Dibagikan ke WP

"Alat POS terminal ini digunakan untuk transaksi online 5.500 restoran yang belum online. Jadi ada patokan besaran pajak setiap bulan yang harus dibayarkan WP dari tanggal 1 sampai tanggal 15 setiap bulan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1369 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye977 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye805 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye741 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye739 personTiyo Surya Sakti
close