You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 5500  Restoran di Ibukota Dipasang Alat Pajak Online
photo Andry - Beritajakarta.id

Restoran Beromzet Besar Dipasang Alat Pajak Online

Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI Jakarta akan memasang alat pemantauan transaksi online atau Poin of Sales (PoS) di restoran dengan omzet minimal Rp 200 juta per tahun. Sehingga, pajak yang harus dibayarkan oleh restoran bisa langsung tercatat per transaksi.

Alat POS terminal ini digunakan untuk transaksi online 5.500 restoran yang belum online

"Melalui alat ini, wajib pajak (WP) dapat lebih mudah dalam membayar dan melaporkan pajak mereka secara efektif, efesien, transparan dan akuntabel. Sistem online ini menjaga konsistensi transaksi, bagaimana mereka bayar pajaknya setiap bulan," ujar Agus Bambang Setyowidodo, Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta, saat memasang alat pemantauan transaksi di Restoran Pelangi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (29/12).

Menurut Agus, saat ini restoran yang terdaftar di DKI Jakarta ada 10.900. Dan pihak DPP DKI Jakarta sudah menyiapkan 5.500 unit alat pemantauan transaksi online. Sehingga data menu dan transaksi penjualan dari WP restoran akan secara otomatis terkoneksi ke data base DPP DKI Jakarta.

5.500 Alat Pemantau Pajak Online Dibagikan ke WP

"Alat POS terminal ini digunakan untuk transaksi online 5.500 restoran yang belum online. Jadi ada patokan besaran pajak setiap bulan yang harus dibayarkan WP dari tanggal 1 sampai tanggal 15 setiap bulan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye29189 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1622 personTiyo Surya Sakti
  3. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1329 personNurito
  4. Satpol PP DKI Usulkan Penambahan Personel

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1250 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. 150 Pelaku Usaha Industri Pariwisata di Jakpus Ikut Bimtek Pengelolaan Limbah

    access_time23-04-2026 remove_red_eye1226 personFolmer