You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 5500  Restoran di Ibukota Dipasang Alat Pajak Online
photo Andry - Beritajakarta.id

Restoran Beromzet Besar Dipasang Alat Pajak Online

Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI Jakarta akan memasang alat pemantauan transaksi online atau Poin of Sales (PoS) di restoran dengan omzet minimal Rp 200 juta per tahun. Sehingga, pajak yang harus dibayarkan oleh restoran bisa langsung tercatat per transaksi.

Alat POS terminal ini digunakan untuk transaksi online 5.500 restoran yang belum online

"Melalui alat ini, wajib pajak (WP) dapat lebih mudah dalam membayar dan melaporkan pajak mereka secara efektif, efesien, transparan dan akuntabel. Sistem online ini menjaga konsistensi transaksi, bagaimana mereka bayar pajaknya setiap bulan," ujar Agus Bambang Setyowidodo, Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta, saat memasang alat pemantauan transaksi di Restoran Pelangi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (29/12).

Menurut Agus, saat ini restoran yang terdaftar di DKI Jakarta ada 10.900. Dan pihak DPP DKI Jakarta sudah menyiapkan 5.500 unit alat pemantauan transaksi online. Sehingga data menu dan transaksi penjualan dari WP restoran akan secara otomatis terkoneksi ke data base DPP DKI Jakarta.

5.500 Alat Pemantau Pajak Online Dibagikan ke WP

"Alat POS terminal ini digunakan untuk transaksi online 5.500 restoran yang belum online. Jadi ada patokan besaran pajak setiap bulan yang harus dibayarkan WP dari tanggal 1 sampai tanggal 15 setiap bulan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye17135 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1809 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1193 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1157 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1068 personFakhrizal Fakhri