You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PTSP Bagikan 10 IMB Gratis Pada Hari Ulang Tahunnya
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

PTSP Kepulauan Seribu Bagikan 10 IMB Gratis

Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu akan memberikan 10 surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kepada warga yang tidak mampu, dalam rangka peringatan hari jadi pertama mereka pada 5 Januari mendatang.

Kami sudah koordinasikan kepada kelurahan setempat untuk menyeleksi warganya

Kepala Kantor PTSP Kepulauan Seribu, Muhammad Subhan menuturkan, IMB gratis tersebut akan diberikan kepada warga setempat yang memiliki luas tanah di bawah 100 meter persegi.

"Kami sudah koordinasikan kepada kelurahan setempat untuk menyeleksi warganya yang berhak mendapatkan IMB gratis," ucap Subhan, Selasa (22/12).

PTSP Kepulauan Seribu Proses 31.058 Izin

Diakui Subhan, selama satu tahun beroperasi, warga mengapresiasi kinerja PTSP yang dinilai sangat meringankan beban masyarakat dalam mengurus perizinan.

Selama Januari hingga September 2015, PTSP Kepulauan Seribu sudah mengeluarkan sebanyak 31.058 izin, dengan rincian terbanyak yaitu surat keterangan tidak mampu untuk sekolah sebanyak 3.489, surat keterangan tidak mampu untuk kesehatan 3.059 dan penerbitan KTP sebanyak 2.006.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI akan Rekrut Tenaga PPSU Kelurahan

    access_time09-04-2025 remove_red_eye7859 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2659 personNurito
  3. Pramono-Rano Doakan Santri Gontor Berhasil dalam Menuntut Ilmu

    access_time08-04-2025 remove_red_eye1105 personDessy Suciati
  4. Ketua Komisi B Usulkan Rute Baru Transjabodetabek

    access_time12-04-2025 remove_red_eye1020 personFakhrizal Fakhri
  5. Ketua DPRD Dukung Upaya Pemprov DKI Perbaiki Fasilitas RDF Plant Rorotan

    access_time10-04-2025 remove_red_eye770 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik